MAKASSAR, 06 Februari 2026 (Dotnews) – Upaya Pemerintah Kota Makassar membangun sistem pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Persetujuan tersebut disampaikan Zulkifli saat meninjau langsung kawasan TPA Antang, Jumat (6/2/2026). Ia menilai lokasi tersebut paling realistis dan strategis karena sejak lama telah difungsikan sebagai pusat pembuangan sampah Kota Makassar.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah di lokasi baru berpotensi memicu penolakan masyarakat serta memperlambat proses realisasi proyek.
“Kalau memang sejak awal kawasan ini diperuntukkan sebagai TPA, maka akan lebih mudah dari sisi akses maupun penerimaan masyarakat,” ujar Zulkifli.
Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus mengevaluasi rencana pemindahan proyek PLTSa yang sebelumnya dirancang berada di kawasan Tamalanrea.
Rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea sebelumnya sempat memicu polemik karena mendapat penolakan dari warga setempat. Pemerintah Kota Makassar kemudian melakukan komunikasi lintas kementerian guna mencari alternatif lokasi yang dinilai lebih aman secara sosial dan sesuai dengan tata ruang kota.
Hasil evaluasi pemerintah pusat menyatakan TPA Antang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi waste to energy. Pemerintah pusat pun meminta Pemkot Makassar segera melengkapi kembali dokumen regulasi, perizinan, serta tahapan administrasi guna mempercepat realisasi proyek.
Zulkifli menegaskan pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan penerimaan masyarakat. Ia menilai proyek strategis akan sulit berjalan jika mendapat resistensi warga.
Selain itu, ia menyoroti luas TPA Antang yang mencapai sekitar 19 hektare. Tanpa pengolahan berbasis teknologi, tumpukan sampah di lokasi tersebut berpotensi terus meningkat dan memicu persoalan lingkungan.
“Masalah sampah menyangkut langsung kehidupan masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang nyata dan cepat,” katanya.
Menanggapi dukungan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan pembangunan PSEL akan difokuskan di TPA Antang. Ia menyebut lokasi tersebut lebih efisien karena sudah berfungsi sebagai pusat pembuangan sampah kota selama bertahun-tahun.
Munafri menilai pembangunan fasilitas di lokasi yang sudah ada juga dapat menghemat anggaran sekaligus mempercepat proses operasional. Selain itu, keterlibatan masyarakat sekitar dinilai lebih terbuka karena sistem distribusi sampah telah berjalan.
Ia juga mengungkapkan Pemkot Makassar telah menyiapkan tambahan lahan sekitar empat hektare di area belakang TPA Antang. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi pembebasan lahan tambahan untuk mendukung pembangunan fasilitas PSEL.
Secara keseluruhan, proyek tersebut diperkirakan membutuhkan lahan sekitar lima hingga tujuh hektare. Pemerintah kota menargetkan penambahan lahan agar tata kelola operasional dan penempatan fasilitas dapat berjalan lebih optimal.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta memulai kembali proses tender sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap pembangunan PSEL di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan di Kota Makassar.






