Ditambahkan, Ranperda ini juga menegaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberian fasilitasi, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum, dan keuangan.
“Dengan adanya regulasi ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren diharapkan semakin kuat dalam membangun masyarakat Kota Makassar yang religius, inklusif, dan berdaya saing,” katanya.
Adapun Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Makassar itu menjelaskan, bahwa perubahan tersebut bertujuan memastikan pengaturan hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta berlandaskan pada prinsip kewajaran, kepatutan, proporsionalitas, dan akuntabilitas keuangan daerah.
Ia menilai, pengaturan yang jelas dan terukur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi DPRD secara optimal.
“Baik fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan, tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab,” terang Appi.
Dia menegaskan, selama proses pembahasan, berbagai saran, pendapat, dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang konstruktif.
Pemerintah Kota Makassar, memandang seluruh masukan tersebut sebagai upaya bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui penyusunan peraturan pelaksanaan, penguatan koordinasi antar perangkat daerah.
“Serta langkah-langkah implementatif lainnya agar seluruh regulasi tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan konsisten,” tukasnya.
Dalam momen Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap sejumlah Ranperda strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Menurutnya, pembahasan Ranperda ini mencerminkan keseriusan dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib arsip, inklusif terhadap pendidikan pesantren, serta transparan dalam pengelolaan hak keuangan dan administrasi DPRD.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar setiap kebijakan yang ditetapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham, secara singkat.






