Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Tekken Anggaran APBD-Perubahan, Rp5,1 Triliun Akan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Makassar

×

Pemkot dan DPRD Tekken Anggaran APBD-Perubahan, Rp5,1 Triliun Akan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Makassar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) menegaskan komitmennya untuk merespons serta mengakomodir sejumlah poin aspirasi dan saran yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dengan langkah ini, Munafri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat arah pembangunan Kota Makassar, sekaligus memastikan setiap program unggulan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.

“Apa disampaikan DPRD. Ini sudah melalui pembahasan, ada tahapan-tahapan yang dilalui, dan rekomendasi tersebut tentu akan kita pertimbangkan serta tindaklanjuti,” ungkapnya.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan lembaga baru terkait Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM).

Menanggapi hal itu, Munafri menjelaskan bahwa usulan pembentukan dinas atau badan baru memang dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau memang memenuhi kriteria dan persyaratan, kenapa tidak? Di provinsi sudah ada badan, dan operasionalnya lebih teknis,” tuturnya.

“Kita akan lihat perkembangan regulasi, karena tahun ini ada proses di undang-undang. Tinggal menunggu persetujuan, apakah bisa atau tidak,” tambah dia.

Selain itu, Munafri menekankan bahwa perubahan APBD juga diarahkan untuk mendukung program-program unggulan yang sebelumnya belum terakomodir dalam anggaran pokok.

Ia menyebut langkah ini penting agar program strategis Pemkot Makassar bisa berjalan maksimal.

“Contohnya di Dinas Kominfo, kita harus menyiapkan dukungan untuk aplikasi layanan publik seperti Lontara Plus. Begitu juga di sektor pendidikan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Wali Kota juga menyinggung pentingnya monitoring kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi akan dilakukan secara berjenjang untuk memastikan efektivitas pelayanan dan capaian program.