“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, mempertimbangkan kondisi daerah, hasil reses DPRD, musrenbang, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Semuanya diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Dengan fokus pada efektivitas pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketertiban umum. Beberapa poin rekomendasi Banggar DPRD Makassar di antaranya.
Pertama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penambahan anggaran untuk koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pencegahan gangguan kamtibmas, deteksi dini.
“Serta pembinaan dan penyuluhan. Termasuk pengadaan perlengkapan kantor dan tambahan personel hingga 200 orang,” ungkapnya.
Di Dinas Komunikasi dan Informatika: penambahan anggaran untuk penguatan sistem analitik kamera, desain dan instalasi jaringan, serta pelatihan peningkatan kapasitas.
Kemudian, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): pengadaan server baru untuk menjamin kelancaran dan keamanan layanan kependudukan, serta pelatihan operator dan teknisi.
Selanjutnya, di Dinas Pendidikan: pengadaan peralatan dan mesin penunjang, serta peningkatan kapasitas pegawai melalui program pendidikan dan pelatihan.
“Serta di Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan: program pengolahan sampah, pemeliharaan armada mobil, serta pengadaan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Selain itu, beberapa rekomendasi lainnya meliputi. Di Dinas Perhubungan (Dishub): penambahan perlengkapan dasar dan fasilitas kantor penunjang.
Di Dinas Pendidikan: tambahan anggaran untuk sosialisasi pengadaan PPG di setiap bangunan sekolah.
Kemudian, di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA): penambahan anggaran karena setiap inovasi berbasis pada data riset yang valid.
“Dinas Penataan Ruang: alokasi anggaran untuk sosialisasi program tata ruang,” ungkapnya.