Selain itu, RSUD Daya juga menyediakan layanan artroskopi untuk penanganan dan tindakan operasi nyeri sendi, echocardiography untuk pemeriksaan fungsi dan kondisi jantung.
Serta alat laser hemoroid yang memungkinkan terapi wasir dengan teknik laser yang lebih minim nyeri dan mempercepat proses pemulihan pasien.
Tidak hanya itu, RSUD Daya Makassar juga menghadirkan layanan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) sebagai terapi bagi pasien stroke, serta membuka layanan Spesialis Gigi Anak guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi anak-anak.
“Di samping layanan unggulan tersebut, RSUD Daya Makassar turut memperkuat fasilitas penunjang lainnya, seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D, yang semakin melengkapi kebutuhan diagnostik pasien,” tuturnya.
dr. Any Muliany menambahkan, peningkatan layanan dan fasilitas ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Dengan berbagai pembaruan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih optimal dan berkualitas,” tutupnya.
Saat ini, RSUD Daya milik Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh pelayanan pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dilakukan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan pada status jaminan kesehatan.
Salah satu tenaga medis RSUD Daya, dr. Nisa, menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang pertama kali akan melalui proses triase, yakni pengelompokan pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis.
“Pasien yang datang akan kami lihat terlebih dahulu triasenya. Ada empat kategori, yakni zona hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujar dr. Nisa.
Ia menjelaskan, zona hijau merupakan pasien dengan kondisi paling stabil, tidak mengalami penurunan kesadaran dan masih dalam kondisi umum yang baik.
“Pasien kategori ini umumnya diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik,” tuturnya.






