KesehatanPemerintahan

Pemkot Makassar Benahi RSUD Daya, Pelayanan Kesehatan Kini Sigap dan Berpihak pada Kemanusiaan

×

Pemkot Makassar Benahi RSUD Daya, Pelayanan Kesehatan Kini Sigap dan Berpihak pada Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Makassar, terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik, diwujudkan secara nyata melalui pembenahan dan penguatan fasilitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa kedua program tersebut dirancang untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Pemkot Makassar mencanangkan dua program, yaitu UHC Prioritas dan Jamkesda. Keduanya ditujukan untuk melindungi masyarakat miskin dan ekstrem miskin agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar dr. Nursaidah.

Ia menjelaskan, melalui skema UHC Prioritas, masyarakat yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat segera diakomodasi.

Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memasukkan warga tersebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Begitu diverifikasi oleh tim sosial, kepesertaan langsung aktif di hari yang sama. Tidak perlu lagi menunggu 14 hari seperti sebelumnya. Inilah keunggulan UHC Prioritas,” jelasnya.

Kebijakan UHC Prioritas tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar pada 1 Juli 2025, bahkan masuk program prioritas. Dengan sasaran utama masyarakat miskin dan ekstrem miskin yang telah melalui proses verifikasi sosial.

Dia menambahkan, mereka kemudian dimasukkan sebagai peserta PBI APBD atau PBI Daerah (PBD) yang pembiayaannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Makassar selama satu tahun anggaran.

“Terdapat dua indikator utama dalam pelaksanaan UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan di atas 90 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen,” tuturnya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang belum sempat diverifikasi secara sosial, Pemkot Makassar tetap menyediakan skema Jamkesda sebagai jaring pengaman awal.

Jamkesda menggunakan dana Pemerintah Kota yang telah disiapkan di rumah sakit untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi warga miskin atau ekstrem miskin yang belum memiliki KIS.

“Jamkesda ini bisa diakses dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Dana Jamkesda sudah tersedia di rumah sakit, sehingga pelayanan tetap bisa diberikan,” terangnya.