MAKASSAR, 03 November 2025 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan menggandeng Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui skema kontrak sosial (social contracting) berbasis Swakelola.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kerja sama formal dan berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS di Makassar.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan jajaran Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan, di Balai Kota, Senin (3/11/2025).
Pihak Pemkot berkomitmen dalam memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS di wilayahnya, bahkan disiapkan regulasi yang kuat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan HIV tetap berjalan efektif, untuk pencegahan penyakit sosial.
Sekaligus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang akan mengatur lebih luas aspek penanganan HIV, perilaku berisiko, dan isu sosial terkait.
“Dengan berbagai dinamika terjadi, saya pastikan Perda HIV/AIDS akan jalan dan menjadi peraturan daerah di Kota Makassar,” kata Munafri, di Kantor Balai Kota saat menerima Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk program pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS.
Appi menegaskan, dengan adanya Ranperda menjadi regulasi untuk pemerintah dan Dinas kesehatan bekerja maksimal.






