PKBI Sulsel sebagai Sub-Sub Recipient (SSR) CSS-HR untuk Distrik Makassar, berupaya membangun komitmen bersama antara Pemerintah Kota Makassar dan OMS agar mekanisme kontrak sosial ini dapat diintegrasikan dalam rencana dan alokasi anggaran OPD tahun 2025.
“Kami berharap dukungan kebijakan dari Wali Kota agar skema ini bisa dijalankan secara formal, menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat sipil,” tambahnya.
Kota Makassar diketahui menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus HIV-AIDS cukup tinggi di Indonesia Timur. Meski upaya penanggulangan yang dijalankan Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) telah berjalan baik.
Sinergi dengan OMS dinilai sangat krusial untuk menjangkau populasi kunci yang sulit diakses oleh layanan kesehatan konvensional.
Melalui pendekatan kolaboratif dan mekanisme kontrak sosial ini, diharapkan Kota Makassar dapat mempercepat pencapaian target “Three Zeroes” pada tahun 2030.






