Pemerintahan

Pemkot Makassar dan Taspen Serahkan Santunan Rp119 Juta untuk Keluarga Almarhum Eks Asisten I

×

Pemkot Makassar dan Taspen Serahkan Santunan Rp119 Juta untuk Keluarga Almarhum Eks Asisten I

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Tabungan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir, mantan Asisten I Pemerintah Kota Makassar.

MAKASSAR, 11 Maret 2026 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Tabungan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir, mantan Asisten I Pemerintah Kota Makassar.

Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, dalam acara penyerahan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/3/2026), dan disaksikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Makassar Fanny Yudha Widyanto, Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar Muh. Ilham Rasul.

Total santunan yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp119.650.300 sebagai bentuk pemenuhan hak serta penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Santunan kematian dari Taspen melalui program JKM diberikan kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia. Manfaat yang diberikan meliputi santunan kematian, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman, hingga bantuan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul, menjelaskan bahwa pemberian Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian merupakan bagian dari perlindungan sosial negara kepada ASN beserta keluarga yang ditinggalkan.

“Program ini menjadi salah satu bentuk kepastian dan perlindungan bagi para pegawai negeri selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara hingga akhir masa hidupnya,” ujar Ilham.

Menurutnya, PT Taspen sebagai penyelenggara program jaminan sosial ASN terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam proses administrasi pensiun dan pembayaran santunan kematian.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) juga memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan keluarga.

Mulai dari proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah turut difasilitasi pemerintah sebagai bentuk penghormatan kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat.

“Pemerintah Kota Makassar melalui BKPSDMD memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia dengan memfasilitasi proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah. Ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan pemerintah daerah,” jelasnya.

Melalui sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Makassar, Ilham berharap pelayanan terhadap ASN dan keluarga yang ditinggalkan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak-hak ASN secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Dengan kerja sama tersebut, kami berharap proses pemenuhan hak ASN dan ahli waris dapat berjalan lebih baik, cepat, dan memberikan kepastian bagi keluarga penerima manfaat,” tutupnya.