MAKASSAR, 04 Januari 2026 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar menggandeng Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini ditandai dengan kegiatan penerangan hukum bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026).
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia menyebut kejahatan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui sistem yang kuat dan budaya integritas aparatur,” ujar Aliyah saat membuka kegiatan.
Ia menekankan bahwa praktik korupsi tidak terbatas pada penyalahgunaan anggaran, tetapi juga mencakup gratifikasi, pemerasan, markup proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan jabatan. Menurutnya, pemahaman hukum dan ketertiban administrasi menjadi kunci agar aparatur tidak terjerat persoalan hukum.
Aliyah meminta para pejabat perangkat daerah, termasuk Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara, memanfaatkan forum tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.
“Kehadiran Kejaksaan Agung menjadi kesempatan penting bagi seluruh aparatur untuk memperkuat pemahaman hukum dan mencegah kesalahan dalam pengambilan kebijakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Aliansyah, mengatakan kegiatan penerangan hukum merupakan bagian dari strategi preventif Kejaksaan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih.
Menurutnya, penguatan literasi hukum di kalangan aparatur pemerintah menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga pencegahan. Melalui penerangan hukum, kami ingin memastikan aparatur memahami risiko hukum sejak awal,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda, serta camat se-Kota Makassar.
Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Agung, Pemkot Makassar menargetkan terbentuknya ekosistem birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan internal dalam pengelolaan anggaran daerah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.






