Pemerintahan

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi 500 Calon Kepsek, Pastikan Proses Seleksi Bersih dan Objektif

×

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi 500 Calon Kepsek, Pastikan Proses Seleksi Bersih dan Objektif

Sebarkan artikel ini
Melalui Dinas Pendidikan, sebanyak 500 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tingkat SD dan SMP mengikuti uji kompetensi sebagai langkah awal menyiapkan figur-figur yang mampu membawa perubahan di sekolah masing-masing.

Soal ketentuan masa jabatan kepala Sekolah maksimal 2 Periode. Achi juga kembali mengingatkan aturan pada Pasal 23 Permendikbud.

Dimana, satu periode jabatan kepala sekolah adalah 4 tahun. Sehingga Kepala sekolah yang telah menjabat 2 periode (8 tahun) berturut-turut tidak dapat lagi mengikuti seleksi kepala sekolah.

“Ini pula yang sering kali menjadi dasar penolakan beberapa peserta, tetapi seluruhnya sudah sesuai regulasi,” imbuh Achi.

Sedangkan, Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa UK pada dasarnya diperuntukkan bagi semua pegawai.

Namun, untuk tahap ini, pihaknya memprioritaskan mereka yang mendaftar seleksi kepala sekolah agar saat terpilih nanti, semua persyaratan kompetensi sudah terpenuhi.

“Yang mengikuti tahapan itu 500 orang, apakah semuanya ikut. Jadi uji kompetensi itu sebenarnya diperuntukkan untuk semua pegawai, bukan cuma yang ikut seleksi kepala sekolah,” ujarnya.

Dengan pemetaan kompetensi yang lebih jelas, Pemkot Makassar berharap proses pembinaan pegawai dan penentuan kepala sekolah dapat berjalan lebih objektif dan akurat sesuai kebutuhan lapangan.

“Kami prioritaskan yang mau ikut kepala sekolah supaya saat nanti terpilih, persyaratannya sudah ada dan sudah terpenuhi semuanya,” sambung Kamelia.

Ia menekankan bahwa UK tidak menentukan peserta lulus atau tidak lulus seleksi. Tapi, uji kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan masing-masing ASN, sehingga pembinaan dan pelatihan yang diberikan nantinya bisa tepat sasaran.

Dia juga menegaskan, UK itu bukan berarti lulus atau tidak lulus. UKOM itu untuk mengetahui tingkat kompetensi dari setiap orang.

“Misalnya saya ada di level mana, sehingga saat kita ingin melakukan pelatihan atau pembinaan, itu sudah tepat dengan tingkatan yang kita punyai. Itu sebenarnya tujuannya,” jelasnya.

Kamelia menambahkan, seluruh pegawai sebenarnya diwajibkan mengikuti UK. Bahkan, sebelumnya BKPSDMD telah mendapatkan kuota seribu lebih pegawai dari BKN untuk mengikuti uji kompetensi serupa, yang telah dilaksanakan selama empat hari di Kantor BKN Makassar.

“Staf juga diharuskan ikut UK. Kemarin kita dapat kuota dari BKN sebanyak seribu lebih orang untuk seluruh pegawai Pemkot Makassar,” katanya.