Sistem merit yang dimaksud mengedepankan tiga hal utama: kompetensi, talenta, dan kemampuan, tanpa dipengaruhi oleh faktor non-profesional seperti kedekatan pribadi, politik, atau senioritas semata.
Lebih jauh, Munafri menjelaskan bahwa reformasi birokrasi juga diperkuat melalui transformasi digital dalam sistem kepegawaian ASN.
Upaya ini diharapkan mampu membangun birokrasi yang modern, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki integritas tinggi dalam pelayanan publik.
“Dengan dukungan dari BKN dan kolaborasi bersama para ahli, kami optimis reformasi kepegawaian di Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif dan sistemik,” lanjutnya.
Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem meritokrasi mendapat pengakuan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, Kota Makassar ditargetkan menjadi pilot project nasional dalam implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, usai pertemuan resmi bersama Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta.
“Sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan ini sangat penting. Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN dan didampingi langsung oleh Wali Kota ( Pak Munafri),” jelasnya.
“Kami juga dari BKD diberi ruang untuk berdiskusi mendalam tentang pengembangan manajemen kepegawaian di Kota Makassar,” tambah Kamelia.