Menurut Andi Bukti, keberadaan armada operasional tersebut sangat penting untuk mendukung mobilitas petugas dalam menjangkau persoalan-persoalan sosial yang membutuhkan penanganan cepat dan responsif.
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan lanjutan dari Wali Kota Makassar, khususnya dalam pemanfaatan aset kendaraan lain yang masih berstatus idle.
Dia menegaskan, optimalisasi aset daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan sosial tanpa harus bergantung pada anggaran besar.
“Pemanfaatan kendaraan yang ada akan berdampak langsung pada efektivitas penanganan masalah sosial di Kota Makassar,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca, menjelaskan bahwa saat ini Dinas Sosial telah menyiapkan enam unit.
Dimana, kendaraan operasional penjangkauan yang digunakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang untuk menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Zuhur mengungkapkan, TRC Saribattang merupakan tim gabungan yang melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar, Kepolisian, Satpol PP, serta unsur TNI.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan penanganan masalah sosial berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
“Enam unit kendaraan operasional ini digunakan untuk melakukan peninjauan langsung di lapangan berdasarkan laporan warga terkait permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat,” kata Zuhur.
Ia menjelaskan, penjangkauan dilakukan dengan mengacu pada laporan yang masuk melalui aplikasi Lontara. Salah satu fokus utama penanganan adalah anak jalanan yang kerap beraktivitas di persimpangan lampu merah maupun titik-titik rawan lainnya.
“Misalnya ada laporan anak jalanan yang berkeliaran di lampu merah, maka tim kami langsung melakukan penjangkauan ke titik yang dilaporkan melalui aplikasi Lontara,” jelasnya.
Selain anak jalanan, TRC Saribattang juga melakukan penanganan terhadap kelompok rentan lainnya, seperti orang terlantar dan lanjut usia yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal.
” Tim kami tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan,” ungkapnya.
“Jika yang dibutuhkan bersifat mendesak seperti makanan, maka langsung kami bantu,” lanjut dia.
Mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar ini menambahkan, penanganan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk pemanfaatan fasilitas penampungan milik Kementerian Sosial yang berada di Kota Makassar.
“Untuk penanganan lanjutan, kami juga berkolaborasi dengan penampungan yang ada di bawah Kementerian Sosial di Kota Makassar, sehingga perhatian dan perlindungan terhadap warga yang membutuhkan bisa lebih optimal,” tutupnya.






