Pemerintahan

Pemkot Makassar Siap Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung, Dapat Dukungan Penuh Kejati Sulsel

×

Pemkot Makassar Siap Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung, Dapat Dukungan Penuh Kejati Sulsel

Sebarkan artikel ini
Komitmen Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo akhirnya menemui titik terang.

Ali mengungkap bahwa kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah keputusan internal koperasi pengelola dan adanya intervensi hingga proses politik yang membuat upaya pengambilalihan sebelumnya gagal.

Ali menjelaskan bahwa koperasi yang selama ini mengelola Pasar Butung, yakni ada Koperasi, mendasarkan pengelolaannya pada putusan Mahkamah Agung yang pengelola tafsirkan secara internal. Bahkan perpindahan pengelolaan kepada pihak tertentu terjadi berdasarkan keputusan yang mereka gunakan secara sepihak.

“Mereka memakai keputusan Mahkamah Agung di internal mereka, dari. Ini yang mendasari sebetulnya pengelolaan di internal Koperasi Bintang Nata,” kata Ali Gauli.

Ali bersyukur karena dalam pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Perumda Pasar mendapatkan asistensi terkait penanganan Pasar Butung.

Secara logika hukum, katanya, setelah putusan inkrah, pengelolaan Pasar Butung seharusnya kembali ke Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar.

Ia memaparkan bahwa upaya pengambilalihan sudah dilakukan dua kali, yakni pada tahun 2022 dan kemudian pada Oktober 2023. Bahkan, Perumda Pasar sempat menguasai Pasar Butung selama satu bulan.

“Sebetulnya Perumda sudah sempat menguasai sampai satu bulan. Namun belakangan mungkin ada intervensi politik,” tuturnya.

“Karena bagaimanapun proses di Pasar Butung ini tidak berdiri sendiri, mungkin ini yang mendasari sehingga saat itu penguasaan diambil alih kembali oleh Koperasi Bintang Nata,” lanjutnya.

Ali menegaskan bahwa secara aturan, Perumda Pasar tidak memiliki hubungan langsung dengan Koperasi pigak lainya. Pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama awal dengan Pemkot adalah PT Haji Latunrung salah satu pengelola.

Ali juga menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sekitar 5–6 bulan, namun tetap mengikuti seluruh proses dan perkembangan perkara ini. Ia menyebut Pasar Butung sebagai salah satu aset primadona milik Pemkot Makassar.

“Bilamana Pasar Butung ini bisa kembali ke pengelolaan Pemerintah Kota, dalam hal ini Perumda Pasar, ini bisa memperkuat posisi kami secara ekonomi dalam mengelola aset yang sangat bagus bagi kami,” ujarnya.