Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan mendukung penuh proses administrasi yang dibutuhkan PTUN Makassar.
“Kami dari Pemkot akan bantu secepatnya, terutama soal perizinan. Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan percepat agar bisa berjalan lancar. Kami juga akan coba carikan jalan keluar terkait status lahan yang masih bermasalah,” tegas Munafri.
Lebih lanjut, Munafri menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lintas sektor dan perangkat daerah terkait agar seluruh tahapan teknis dapat segera diselesaikan.
“Kami juga berharap, agar sinergi antara Pemkot Makassar dan PTUN terus terjaga, mengingat pentingnya peran PTUN sebagai lembaga hukum tata usaha negara di daerah,” harapnya.