“Karena itu, saya menginisiasi pertemuan ini untuk mendengar kondisi lapangan dan mencari langkah penanganan bersama,” ujarnya.
Dalam rapat ini, Pemkot Makassar dan jajaran Kamsel Polda Sulsel menyepakati pentingnya sinergi antarinstansi. Munafri menegaskan, penanganan parkir liar dan kemacetan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.
“Tidak boleh ada satu bagian saja yang merasa bertanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Wali Kota berharap rapat koordinasi ini menjadi titik awal komitmen bersama yang lebih konkret, tidak hanya berhenti pada wacana atau saling menyalahkan.
“Hari ini bukan untuk mencari siapa yang benar, siapa yang salah. Tapi bagaimana kita semua berdiskusi dan bekerja sama agar persoalan ini cepat terselesaikan,” tutupnya.
Pada kesempatan ini, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam upaya menertibkan parkir liar yang memicu kemacetan di Kota Makassar. Hal itu disampaikan dalam forum diskusi bersama Pemerintah Kota Makassar dan unsur terkait.
Adi menjelaskan, PD Parkir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Parkir yang melibatkan unsur PD Parkir, Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga TNI-Polri.
Satgas ini secara rutin melakukan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran. Namun, ia mengakui upaya tersebut tidak mudah lantaran seringkali informasi penertiban bocor lebih dulu.
“Kadang etika kami mau tertibkan, informasinya sudah bocor, sudah hilang semua kendaraan. Jadi memang tidak gampang. Tapi kita tidak frustrasi, kita tetap jalan,” ungkap Adi.