Pemerintahan

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar dan Kontainer Besi di Panakkukang, Upaya Cegah Banjir dan Tata Kota

×

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar dan Kontainer Besi di Panakkukang, Upaya Cegah Banjir dan Tata Kota

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar dan Kontainer Besi di Panakkukang, Upaya Cegah Banjir dan Tata Kota.

MAKASSAR, 17 Februari 2026 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar terus menggencarkan penertiban lapak liar dan fasilitas tak terpakai yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang publik. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko banjir sekaligus memperbaiki wajah kota.

Aksi terbaru dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang dengan membersihkan sejumlah titik di Kelurahan Panaikang, termasuk memindahkan satu unit kontainer besi tua yang telah puluhan tahun berada di pinggir Jalan Haji Kalla, Selasa (17/2/2026).

Kontainer tersebut dinilai mengganggu estetika kota, menghambat aktivitas pengguna jalan, serta menjadi sumber keluhan warga.

Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah kecamatan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, terlebih setelah dirinya resmi menjabat.

“Pemindahan kontainer yang sudah puluhan tahun berada di pinggir jalan ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Syahril.

Selain memindahkan kontainer, tim kecamatan juga melakukan pengerjaan landasan untuk kontainer sampah guna memastikan penempatan fasilitas kebersihan lebih tertata dan tidak mengganggu ruang publik.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga menertibkan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar di Jalan Adipura, Kelurahan Karuwisi Utara. Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri selama puluhan tahun dan menutup akses pejalan kaki serta berpotensi mengganggu fungsi drainase.

Syahril menegaskan, penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan peringatan secara persuasif dan administratif kepada para pedagang.

“Kami sudah mengingatkan berkali-kali, baik secara lisan maupun melalui surat teguran resmi. Namun karena tidak diindahkan, penertiban terpaksa dilakukan,” katanya.

Meski begitu, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kecamatan Panakkukang saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi bagi pedagang terdampak, termasuk mempertimbangkan eks Terminal Toddopuli dan sejumlah area pasar di wilayah tersebut.

Menurut Syahril, penataan ruang publik tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi banjir.

“Penataan tetap kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang, agar pedagang tetap memiliki ruang usaha yang layak,” ujarnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Makassar dalam menjaga fungsi drainase, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.