Pemerintahan

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Trotoar dan Drainase, Siapkan Skema Relokasi

×

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Trotoar dan Drainase, Siapkan Skema Relokasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penataan akan dilakukan bertahap di seluruh kecamatan, termasuk lorong-lorong permukiman. Fokus utama saat ini adalah mengembalikan fungsi pedestrian dan menjaga akses publik.

MAKASSAR, 12 Februari 2026 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar mulai mempercepat penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, badan jalan hingga saluran drainase. Langkah ini diklaim bukan penggusuran, melainkan penertiban disertai skema relokasi.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penataan akan dilakukan bertahap di seluruh kecamatan, termasuk lorong-lorong permukiman. Fokus utama saat ini adalah mengembalikan fungsi pedestrian dan menjaga akses publik.

“Kita tata yang berdiri di atas trotoar, di atas drainase, di pinggir jalan. Ini bukan mematikan usaha mereka, tapi memastikan hak pejalan kaki dan fungsi kota tetap berjalan,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, penataan ruang kota tidak boleh berbenturan dengan kepentingan umum. Trotoar yang tertutup lapak dinilai mengganggu mobilitas warga, sementara saluran air yang terhalang menyulitkan perawatan drainase.

Sebagai solusi, Pemkot menyiapkan sejumlah titik relokasi yang akan dikembangkan menjadi sentra UMKM dan kawasan tematik, termasuk konsep food court. Pemerintah juga tengah mengidentifikasi aset daerah yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi berdagang yang lebih representatif.

Munafri menyebut opsi pengadaan lahan baru untuk PKL juga sedang dipertimbangkan dalam jangka panjang. Namun sebelum itu, pelanggaran pemanfaatan ruang publik akan ditertibkan lebih dulu.

Kebijakan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian mendukung langkah penataan demi wajah kota yang lebih rapi, sementara lainnya khawatir relokasi berdampak pada pendapatan pedagang.

Pemkot memastikan pendekatan yang digunakan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga penataan berkelanjutan agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban kota.

Bagi Makassar, tantangannya bukan sekadar memindahkan lapak, melainkan memastikan lokasi baru benar-benar layak dan mampu menjaga keberlangsungan usaha para pedagang kecil.