Pemerintahan

Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

×

Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Tambah Armada Sampah Lewat APBD Perubahan.

Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

“Motor dan mobil akan kami lengkapi jaring penutup agar sampah tidak lagi berterbangan di jalan. Dengan begitu, kita menghadirkan praktik pengangkutan sampah yang lebih baik dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 10 ribu eco enzyme, 100 ribu biopori 20 ribu maggot, akan digulirkan sebagai solusi pengolahan sampah organik.

Seluruh program ini direncanakan berjalan masif mulai anggaran perubahan 2025 dan berlanjut hingga 2026, sebagai langkah nyata menuju target Makassar Bebas Sampah 2029.

“Sejalan dengan target Makassar Bebas Sampah 2029, tahun ini Pemkot menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari regulasi, peremajaan armada, hingga inovasi teknologi ramah lingkungan,” tuturnya.

Helmy Budiman, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah kini diarahkan sesuai mandat pemerintah pusat, yakni terbagi ke dalam tiga tahapan: hulu, media, dan hilir.

Di bagian hulu, Pemkot sudah menerbitkan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi persampahan. Selain itu, akan segera dikeluarkan surat edaran mengenai kewajiban pemilahan sampah rumah tangga.

“Ini menjadi pijakan awal agar masyarakat ikut berperan aktif sejak dari sumber sampah,” jelas Helmy.

Seluruh program ini akan dimaksimalkan secara masif pada anggaran perubahan 2025 dan berlanjut hingga 2026.

Armada baru maupun sarana pengolahan sampah ini nantinya akan didistribusikan ke 153 kelurahan dan TPS 3R, bahkan bisa dialokasikan ke kecamatan sesuai kebutuhan di lapangan.