Dalam penataan birokrasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, resmi melantik 106 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkot Makassar hasil mutasi jabatan perdana tahun 2026.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja pemerintahan, dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi.
Dari total 106 pejabat yang dilantik, sebanyak 13 Camat dirotasi, dan masuk naik jabatan dipromosikan. Sesnagkan camat baru, diharapkan menjadi motor penggerak pemerintahan wilayah yang responsif, tegas, dan humanis dalam menjawab berbagai persoalan di masyarakat.
Pada kesmepatan ini, Wali kota yang akrab disapa Appi itu menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, dalam menjalankan program-program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya.
“Program prioritas tidak bisa berjalan sendiri. Harus dikerjakan bersama-sama. Semua harus terlibat, saling mendukung, dan bergerak dalam satu irama,” tegasnya.
Secara khusus, Munafri mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk fokus menjalankan program unggulan MULIA sebagai arah kebijakan utama Pemerintah Kota Makassar.
Program tersebut, kata dia, menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Munafri berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru, menjaga soliditas organisasi, serta bekerja dengan semangat pengabdian demi kemajuan Kota Makassar dan kesejahteraan masyarakat.
“Program unggulan bukan hanya slogan. Ini adalah komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam kerja nyata di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar itu menegaskan bahwa proses pengisian dan pergeseran jabatan struktural di lingkup Pemerintah Kota Makassar merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menilai, pelantikan pejabat bukanlah bentuk pengambilan hak atau penilaian negatif terhadap aparatur, melainkan bagian dari proses penyegaran birokrasi.
Munafri menekankan bahwa pergeseran jabatan dilakukan untuk memaksimalkan fungsi dan tugas masing-masing individu sekaligus memperkuat sistem kelembagaan.
“Pelantikan ini adalah proses penyegaran dan pergeseran untuk memaksimalkan fungsi dan tugas, baik secara individu maupun kelembagaan,” ujar Munafri dalam sambutannya.
Secara khusus, Munafri menyampaikan pesan kepada para camat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa camat-camat yang digantikan merupakan figur-figur yang berhasil menjalankan tugas dan menunjukkan kinerja yang baik di wilayah masing-masing.
Pergeseran tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan ruang pengembangan karier agar tidak berada pada satu posisi dalam waktu terlalu lama.
Lanjut dia, Camat baru yang gantikan camat lama adalah camat yang sangat berhasil. Mereka ditempatkan di posisi lain untuk membangun yang lebih baik.
Alumni IKA FH Unhas itu berharap, para camat yang baru dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik bahkan melampaui capaian pendahulunya, khususnya dalam merespons dan menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat secara tegas namun tetap humanis.
Ia menegaskan bahwa masa uji kinerja para camat akan berlangsung selama enam bulan. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kelanjutan jabatan yang bersangkutan.
“Kalau setelah enam bulan rapornya bagus, silakan lanjut. Tapi kalau kurang bagus, mohon maaf, banyak yang antre di posisi itu,” tegas Munafri.






