Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola Wakaf, Pemkot Makassar Segera Resmikan BWI Kota

×

Perkuat Tata Kelola Wakaf, Pemkot Makassar Segera Resmikan BWI Kota

Sebarkan artikel ini
Untuk pertama kalinya, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar, akan segera dibentuk dan diresmikan sebagai lembaga resmi yang mengawal tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pembentukan badan tersebut belum disertai dengan penandatanganan akta notaris dan kelengkapan legal lainnya. Menurutnya, jika tak dilengkapi, hal tersebut akan menimbulkan persoalan pertanggungjawaban.

Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi yang lengkap, Munafri optimistis Badan Wakaf dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemaslahatan umat di Kota Makassar.

“Perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini harus ada dulu,” imbuh Appi.