Hukrim

Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Biaya Pendidikan Akpol 2025

×

Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Biaya Pendidikan Akpol 2025

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel menggelar ekspose pengungkapan kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait biaya pendidikan Akpol 2025, di Mapolda Sulsel, Selasa (21/01/2025).

MAKASSAR, (Dotnews) — Tim Siber Polda Sulsel ungkap kasus penyebaran berita bohong alias hoaks tentang nominal biaya pendidikan Akpol 2025. Terduga pelaku tiga orang berhasil diamankan.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu masing-masing berinisial AIS (22) selaku penulis atau pembuat artikel, AF (28) selaku marketing PT DTI, dan TM (34) selaku Direktur PT DTI.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan, kasus ini berawal saat AF melakukan meeting bersama TM dengan tujuan untuk menarik peserta agar bergabung di

bimbingan belajar ASN Institut. Dari situ AF melihat sebuah iklan terkait penerimaan Akpol, dan menyarankan membuat aritkel berkaitan dengan Akpol.

“Selanjutnya saran itu lalu ditindaklanjuti AF dengan mencari keyword pada website Ubersubbgest terkait pencarian yang paling banyak dicari atau diakses dan menemukan keyword “Biaya

Pendidikan Akpol”,” ujar Yerlin dalam ekspose kasus yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Selasa (21/01/2025).

Yerli menyebut, kasus ini terjadi awalnya pada Rabu 15 Januari 2025, dimana AF selanjutnya langsung memberikan keyword “Biaya Pandidikan Akpol” kepada AIS untuk membuat artikel dan dipublikasikan di asninstitute.co.id.

“AIS lalu mencari artikel atau referensi di google lalu memposting ulang artikel tersebut di asninstitute.co.id yang berisi tentang biaya pendidikan AKPOL dan aritikel tersebut kemudian dikoreksi oleh AF,” jelasnya.

“Setelahnya, pada hari Jumat tgl 17 Januari 2025 pukul 14.00 Wita, AIS mereposting artikel ASN Institute dengan judul artikel “Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui!”,” pungkas perwira polwan dua melati di pundaknya itu.

Kasubdit Tpidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono menegaskan bahwa artikel yang dibuat tersebut adalah berita bohong. Terduga pelaku, kata dia, telah diperiksa dan memohon maaf atas kekeliruan dan kesalahannya.

“Motif pelaku yaitu untuk menarik peserta agar dapat bergabung dan mengikuti program pada bimbingan belajar ASN Institute. Namun, mereka membuat atau meberitakan sebuah informasi yang salah,” ujar Bayu.

Bayu mengurai, dalam berita yang dimuat di ASN Institue, para pelaku memuat tulisan terkait biaya pendidikan Akpol yang dibagi menjadi beberapa bagian. Antara lain, yakni ada biaya pendaftaran, biaya tes seleksi, dan biaya pendidikan reguler.

“Disitu disebutkan dari nomor urut 1-8. Beberapa diantaranya, biaya pendaftaran online sebesar Rp350 ribu, kemudian setelah seleksi harus membayar Rp2,5 juta dan seterusnya ada beberapa poin disitu yang disebutkan nominal-nominalnya,” urainya.

Dari pemberitaan itu, Tim Siber Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor ASN Insitute dan meminta keterangan. Para pelaku pun mengakui semua perbuatannya yang salah dan siap untuk bertanggung jawab.

“Makanya untuk tindak lanjutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan, kemudian nanti kami laporkan juga ke pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubbagsele Bagdalpers RO SDM Polda Sulsel, Kompol I Made Suarma menegaskan bahwa proses seleksi taruna Akpol tidak pernah dipungut biaya. Mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pendidikan, semuanya gratis.

“Itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi mohon disampaikan ke masyarakat proses seleksi Akpol 2025 adalah gratis, kami dari SDM menyampaikan bahwa proses seleksi ini prinsipnya adalah “BETAH” atau bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” tukasnya.

Adapun terhadap para pelaku, polisi akan menjerat ketiganya menggunakan pasal 45A ayat (1) dan (2) Jo Pasal 28 ayat (1) dan (2) undang-undang RI Nomor 1 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.(*)