Politik

Rapat Dengar Pendapat, Komisi B DPRD Kota Makassar Temukan Pengusaha Kafe dan THM Rekayasa Laporan Parkir

×

Rapat Dengar Pendapat, Komisi B DPRD Kota Makassar Temukan Pengusaha Kafe dan THM Rekayasa Laporan Parkir

Sebarkan artikel ini
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengan pendapat (RDP) Bersama pengusaha kafe dan THM, Direksi PD Parkir, Dinas Perdagangan dan Badan Pendapatan Kota Makassar.

MAKASSAR, 03 Mei 2025 (Dotnews) – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengan pendapat (RDP) Bersama pengusaha kafe dan THM, Direksi PD Parkir, Dinas Perdagangan dan Badan Pendapatan Kota Makassar.

Terungkap, ternyata banyak pengusaha kafe maupun Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar melakukan rekayasa laporan perparkiran.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Badan Anggaran, Jumat (2/5/2025).

Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar, Basdir mengungkap, DPRD sudah berberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Namun data yang disampaikan menajemen kafe atau THM berbeda dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, tindakan seperti sama dengan pembohongan publik, bahkan bisa berujung pada dugaan penggelapan pajak.

Beberapa contoh setoran pengusaha hiburan yang terungkap dalam RDP ini, Kafe Heaven Rp300 ribu perbulan, ruuma.id Rp15 ribu per hari, Daun Coffe Rp500 ribu per bulan.

Ketua Komisi B, Ismail, menegaskan, RDP ini merupakan respon terhadap banyaknya laporan warga terkait gangguan yang ditimbulkan sejumlah usaha hiburan, khususnya kafe yang beroperasi di lingkungan pemukiman tanpa izin yang sesuai.

“Banyak laporan masuk, bahkan ada demo warga terkait keberadaan cafe-cafe yang mengganggu ketertiban. Banyak rumah penduduk yang diubah jadi tempat usaha tanpa perizinan jelas. Ini harus ditindak,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Dirut PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pengelolaan parkir adalah belum adanya database lengkap terkait lokasi dan jumlah unit usaha yang ada.

“Sampai hari ini kita belum punya data lengkap. Bagaimana mau maksimal kalau data dasar saja belum ada? Saya sudah perintahkan agar segera didata berapa jumlah cafe, apakah ada juru parkir, pakai sistem Qris atau tidak, semua harus terdata,” kata Adi.

“Ke depan, semua jukir akan kita sertifikasi. Kami juga sudah bangun komunikasi dengan Bank Indonesia, BCA, BRI, agar semua pembayaran parkir bisa dilakukan secara online lewat Qris. Ini langkah menuju digitalisasi parkir dan mencegah kebocoran PAD,” jelasnya.