MAKASSAR, 12 Juni 2025 (Dotnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (12/6).
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Wali Kota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Mulia menjadi dua fraksi yang menyampaikan catatan kritis dan strategis terhadap draft RPJMD yang diajukan pemerintah kota.
Melalui juru bicaranya Rezeki Nur, Fraksi PKS menekankan pentingnya posisi Makassar sebagai kota yang proaktif dalam isu-isu kemanusiaan global, terutama terkait dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Makassar harus menjadi salah satu kota terdepan di Indonesia dalam mendukung kemanusiaan dan kemerdekaan rakyat Palestina,” ujarnya.
Selain isu kemanusiaan, Fraksi PKS mengingatkan agar penyusunan RPJMD mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. Mereka juga menyoroti kesalahan teknis dalam pidato Wali Kota yang mencantumkan tahun RPJMD sebagai 2025–2014. “Kesalahan semacam ini bisa berdampak pada keabsahan produk hukum dan penggunaan anggaran. Harus diklarifikasi,” tegasnya.
PKS juga mempertanyakan indikator daya saing ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta strategi investasi pemerintah kota. Mereka menekankan pentingnya dukungan nyata terhadap UMKM, serta ketersediaan fasilitas usaha yang merata.
Sementara itu, Fraksi Mulia melalui juru bicaranya Ray Suryadi Arsyad menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan harus menjadi pedoman pembangunan yang relevan dan berdampak nyata. “RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil warga, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif,” ujarnya.
Fraksi Mulia menyambut positif tujuh strategi utama dalam draft RPJMD, tetapi mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan secara efisien dan berbasis potensi lokal. Mereka menyoroti pentingnya legalitas Perda agar strategi peningkatan ekonomi dan lapangan kerja dapat berjalan optimal.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun arah pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan. DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi berharap RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab persoalan dasar dan harapan masyarakat kota ini.