“Kami berterima kasih, Kota Makassar menjadi sangat peduli untuk masyarakatnya,” tuturnya.
“Regulasi tersedia, tapi kalau kepala daerah tidak punya perhatian dan fokus ke sana maka ini tidak akan jalan,” tambah Mintje.
Mintje menjelaskan, atas insiden terjadi di DPRD Makassar tanggal 29 Agustus kemarin, hingga saat ini BPJS wilayah Sulawesi dan Maluku, bersama Pemerintah Kota telah menanggung biaya perawatan korban insiden di Makassar sebesar Rp108 juta.
“Sementara total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat di Kota Makassar tahun 2025, mencapai Rp1,8 miliar,” helasnya.
Tak hanya itu, melalui APBD Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan, pada APBD Perubahan 2025 ini, pemerintah kota kembali menambah anggaran untuk melindungi 45 ribu pekerja rentan miskin.
“Jadi, masyarakat tahu bahwa beliau (Wali kota) menanggarkan untuk itu. Ini bentuk kepedulian nyata,” tambah Mintje.
Lebih lanjut, pihaknya bersama Pemkot Makassar juga akan terus mendampingi para pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini, tiga pasien masih dirawat di Rumah Sakit Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemengkes (CPI). Ada juga pasien yang telah pulang, namun tetap menjalani rawat jalan, sehingga seluruh biaya masih menjadi tanggung jawab BPJS diakomodir lewat ABPD Pemkot Makassar.
Perawatan ditanggung penuh tanpa batas hingga pasien sembuh, bahkan pekerja tetap mendapatkan hak gaji sesuai regulasi.
“Besok kita akan mengunjungi pasien-pasien yang masih dirawat. Perawatan ini unlimited sampai sembuh, dan kota mendampingi sampai bisa bekerja kembali. Kalau dokter menyatakan harus istirahat,” tukasnya.