Pemerintahan

Sejarah Baru Demokrasi Lokal, 6.032 RT/RW Hasil Pilihan Warga Resmi Dilantik di Makassar

×

Sejarah Baru Demokrasi Lokal, 6.032 RT/RW Hasil Pilihan Warga Resmi Dilantik di Makassar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, melantik 6.032 ketua RT dan RW.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menekankan, bahwa RT dan RW merupakan salah satu garda terdepan pembangunan, tidak hanya di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Meski merupakan jabatan sosial, peran RT dan RW sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan warga sehari-hari.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat bagi RT dan RW dalam menjalankan tugas.

Meski nilainya mungkin belum sebanding dengan beban tanggung jawab sosial yang diemban, pengabdian tersebut diyakini memiliki nilai kepuasan batin tersendiri.

“Ketika kita ikhlas membantu warga, memperbaiki lingkungan, dan melayani dengan hati,” tuturnya.

Mantan Bos PSM itu juga menegaskan bahwa seluruh tugas, fungsi, kewenangan, dan indikator kinerja RT dan RW telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Karena itu, RT dan RW diharapkan terus meningkatkan etos kerja, kebersamaan, serta profesionalisme agar menjadi organisasi yang solid, kreatif, dan inovatif.

Politisi Golkar itu menyebut, pemilihan RT/RW secara langsung di Kota Makassar sebagai bagian dari sejarah panjang demokrasi lokal.

Dengan sistem pemilihan langsung oleh warga, tidak ada lagi RT atau RW yang ditunjuk berdasarkan kehendak pihak tertentu.

“RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing. Ini memberi makna bahwa demokrasi benar-benar hidup di tengah warga Kota Makassar,” jelasnya.

Ia menambahkan, jabatan RT dan RW bukanlah jabatan struktural, melainkan jabatan sosial yang menuntut kepekaan, kejujuran, dan kesiapsiagaan dalam melayani masyarakat. RT dan RW adalah wajah Pemerintah Kota Makassar di tingkat lingkungan.

Oleh karena itu, yang paling utama adalah menjaga integritas. Ditegaskan, tidak mau mendengar RT/RW menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat.

Sehingga eksistensi, RT/RW harus menjadi tempat mengadu, tempat menyelesaikan persoalan sosial, dan harus bekerja sama dengan lurah dan camat.