Komposisi jabatan yang dibuka sesuai Perda, dengan jumlah direksi maksimal empat orang. Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.
Jumlah Dewan Pengawas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, maksimal empat orang.
Aswanto menekankan, proses seleksi ini benar-benar mencari kandidat profesional yang memahami manajemen dan memiliki kemampuan teknis sesuai sektor.
“Misalnya PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya,” tutunya.
“Harapan Pak Wali dan Ibu Wakil Wali adalah BUMD ini dikelola secara profesional agar memberi kontribusi maksimal untuk masyarakat,” tambah akademisi Unhas itu.
Terkait calon dari kalangan pengurus partai politik, Aswanto menegaskan mereka harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
“Tidak boleh calon yang masih menjabat sebagai pengurus partai. Jika mengundurkan diri, mekanismenya akan dibahas lebih lanjut oleh tim,” katanya.
Proses penentuan akhir akan dilakukan melalui wawancara oleh Wali Kota dari tiga nama yang diusulkan Timsel. Hanya satu nama yang akan dipilih untuk posisi Direktur Utama, sementara dua lainnya tidak dilantik.
Aswanto mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk ikut mendaftar. Seleksi ini terbuka secara nasional, bukan hanya untuk warga Makassar.
“Siapapun yang merasa memiliki kemampuan dan pengalaman di sektor terkait, silakan mendaftar. Kami tidak melihat asal daerahnya, tetapi kompetensinya,” pungkasnya.
Seleksi dilakukan secara bertahap:
– Pengumuman dan pendaftaran – dimulai 15 Agustus 2025.
– Seleksi administrasi – verifikasi dokumen persyaratan.
– Uji kelayakan dan kepatutan (UKK) – meliputi psikotes yang bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan tes keahlian sesuai bidang BUMD.
– Wawancara – pendalaman visi, strategi, dan kompetensi calon.
– Pengumuman hasil – tiga nama terbaik untuk posisi Direktur Utama akan diajukan ke Wali Kota untuk penentuan akhir.