Dalam arahan pemerintah pusat, salah satu poin penting adalah strategi penyelesaian permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping yang masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui forum ini, pemerintah daerah didorong untuk menyusun Roadmap Pengelolaan Sampah yang terstruktur dan terukur, guna mewujudkan target Indonesia Bersih Sampah 100% pada tahun 2029.
Oleh sebab itu, lanjut Munafri. Seluruh warga, komunitas, pelaku industri, hingga petugas lapangan akan dilibatkan dalam penyusunan dan pelaksanaan strategi pengelolaan sampah di kota.
“Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi soal kesadaran dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sebagai kota metropolitan yang terus tumbuh, Makassar menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah rumah tangga, limbah pasar, dan sampah plastik yang mencemari lingkungan.
Karenanya, Munafri menegaskan komitmen Pemkot untuk memperkuat program pengelolaan sampah terpadu, mulai dari edukasi masyarakat.
“Juga regulasi pemilahan sampah dari rumah, hingga penguatan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan,” tukas Appi.