MAKASSAR, 05 Desember 2025 (Dotnews) – Suasana di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, sempat memanas usai seorang pria berinisial A (47) tewas diamuk massa dan diarak keliling kampung hingga tiga desa. Ia dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas. Video kejadian itu viral dan memicu reaksi publik, Jumat (5/12/2025).
Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman bergerak cepat. Rabu malam (3/12), ia turun langsung ke lokasi dan bahkan memilih menginap demi memastikan situasi benar-benar terkendali.
Aldy bersama personelnya menyusuri rute arak-arakan, mendatangi titik awal pengeroyokan, hingga mengecek langsung kondisi warga pascakejadian.
Kamis paginya, ia mengumpulkan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi terkait aksi main hakim sendiri yang kini ramai diperbincangkan.
https://dotnews.co.id/gubernur-sulsel-update-penanganan-tim-medis-di-sumatera-aceh/
Di hadapan warga Tompobulu, Aldy menegaskan bahwa tindakan kekerasan balasan tidak boleh terjadi.
“Kita boleh benci perilakunya, tapi jangan manusianya,” tegas Aldy.
Ia mengingatkan bahwa aksi massa hanya akan memicu masalah hukum baru dan memperkeruh keamanan desa.
Aldy menyebut sejak video viral, seluruh unsur keamanan dikerahkan — mulai dari Polsek, Reskrim, hingga perangkat desa.
“Alhamdulillah situasi kondusif. Kami sudah melakukan olah TKP dan langkah pengamanan,” ujarnya.
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah warga yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengeroyokan.
Sementara itu, perkembangan terbaru terkait perempuan penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban A turut disampaikan Aldy.
“Korban dirawat di rumah sakit. Dapat kami sampaikan bahwa korban dianiaya dan mengalami pelecehan seksual,” ucapnya.
Korban disebut memiliki kebutuhan khusus, sehingga penanganannya dilakukan lebih intensif oleh tenaga medis dan perangkat desa. Aldy menyebut kondisi korban perlahan membaik dan kemungkinan segera dipulangkan.
Untuk meredam potensi gesekan, Kapolres juga memimpin pertemuan besar bersama kepala desa, kepala dusun, tokoh adat, tokoh agama, hingga ormas.
“Kami samakan persepsi agar tidak ada tindakan balasan atau langkah sepihak,” katanya.
Aldy menegaskan penyelesaian harus melalui jalur hukum, bukan aksi massa.
Menutup arahannya, Kapolres menyampaikan tiga pesan kepada warga Tompobulu:
1. Jangan main hakim sendiri.
2. Serahkan proses hukum kepada kepolisian.
3. Jaga kondusivitas desa.
“Intinya kita menjaga agar Kecamatan Tompobulu tetap aman,” pungkasnya.






