<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>dprd kota makassar Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/tag/dprd-kota-makassar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/tag/dprd-kota-makassar/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Feb 2026 10:22:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>dprd kota makassar Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/tag/dprd-kota-makassar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Makassar Dukung Penataan Kota, PKL Diminta Tertib Tanpa Hilangkan Nafkah</title>
		<link>https://dotnews.co.id/dprd-makassar-dukung-penataan-kota-pkl-diminta-tertib-tanpa-hilangkan-nafkah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Feb 2026 10:22:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=5939</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 10 Februari 2026 (Dotnews) — DPRD Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dprd-makassar-dukung-penataan-kota-pkl-diminta-tertib-tanpa-hilangkan-nafkah/">DPRD Makassar Dukung Penataan Kota, PKL Diminta Tertib Tanpa Hilangkan Nafkah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>MAKASSAR, 10 Februari 2026 (Dotnews)</strong></em> — DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata kawasan kota yang selama ini dinilai semrawut, guna mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.</p>
<p>Penataan tersebut menyasar berbagai pelanggaran ruang publik, mulai dari bangunan liar hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase. Seluruh proses penataan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.</p>
<p>Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan solusi bagi warga terdampak penataan, khususnya para PKL.</p>
<p>&#8220;Terkait penataan kota secara umum, kami DPRD Makassar pada prinsipnya mendukung upaya penataan selama kebijakan tersebut menghadirkan solusi yang adil dan mampu mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang mencari nafkah,&#8221;ujarnya, Selasa (10/2/2026).</p>
<p>Menurut politisi PKB itu, pemerintah tetap dapat menjalankan program penataan kota, namun pada saat yang sama wajib memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil tidak terabaikan.</p>
<p>Oleh karena itu, DPRD bersikap hati-hati dalam menyikapi istilah relokasi PKL.</p>
<p>&#8220;Konsepnya mungkin lebih kepada penataan. Iya, kalau untuk sementara penataan, itu lebih baik, dengan mempertimbangkan nasib masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa DPRD Makassar telah melakukan rapat internal dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar terkait program penataan PKL.</p>
<p>&#8220;Bagaimana caranya supaya pemerintah kota bisa menjalankan program penataannya, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,&#8221; katanya.</p>
<p>Belakangan ini, maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan ruas jalan dan bahu jalan untuk berjualan.</p>
<p>Fenomena tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta merusak wajah tata kota.</p>
<p>Lapak-lapak liar yang menggunakan tenda, kendaraan roda dua maupun roda empat, hingga menggelar dagangan langsung di badan jalan, kini mudah ditemukan di berbagai titik strategis kota.</p>
<p>Kondisi ini terlihat semakin masif pada jam-jam sibuk, khususnya pagi dan sore hari, ketika arus lalu lintas meningkat.</p>
<p>Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan maupun penertiban PKL, dengan catatan pemerintah tidak lagi bersikap permisif terhadap praktik-praktik yang melanggar fungsi ruang publik.</p>
<p>Menurut Ray, pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama justru menumbuhkan anggapan di tengah masyarakat bahwa penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan merupakan hal yang wajar.</p>
<p>&#8220;Kalau kita bicara aturan, sebenarnya sudah jelas semua. Bahu jalan itu bukan tempat jualan, trotoar itu bukan lapak. Tapi karena dibiarkan terus, orang jadi menganggap itu hal biasa. Padahal ini menyangkut keselamatan orang banyak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ray menilai penertiban harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar masyarakat memahami dengan jelas batas antara ruang usaha dan ruang publik yang dilindungi oleh regulasi.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dprd-makassar-dukung-penataan-kota-pkl-diminta-tertib-tanpa-hilangkan-nafkah/">DPRD Makassar Dukung Penataan Kota, PKL Diminta Tertib Tanpa Hilangkan Nafkah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan</title>
		<link>https://dotnews.co.id/pemkot-dan-dprd-makassar-sepakati-tiga-ranperda-strategis-perkuat-tata-kelola-pemerintahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 05:52:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=5386</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 28 Desember 2025 (Dotnews) &#8211; Pemerintah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pemkot-dan-dprd-makassar-sepakati-tiga-ranperda-strategis-perkuat-tata-kelola-pemerintahan/">Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>MAKASSAR, 28 Desember 2025 (Dotnews)</strong></em> &#8211; Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Kedua Puluh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar, dengan agenda Penyampaian Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar, tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.</p>
<p>Serta perubahan atas peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar.</p>
<p>Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap ketiga Ranperda tersebut, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.</p>
<p>Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung di Ruang Sipakale’bbi, Kantor Balai Kota Makassar, pada Sabtu (27/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar.</p>
<p>Persetujuan terhadap tiga Ranperda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah, mendukung tertib administrasi pemerintahan.</p>
<p>Juga meningkatkan perhatian terhadap pendidikan keagamaan berbasis pesantren, serta memastikan kepastian hak keuangan dan administratif lembaga legislatif secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, bahwa paripurna terhadap Ranperda ini, memiliki makna yang sangat penting karena merupakan tahapan akhir dari proses pembentukan peraturan daerah.</p>
<p>Menurutnya, proses ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Makassar dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Rapat paripurna hari ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang sejalan dengan dinamika pembangunan daerah, serta berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; ujar Munafri.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pemkot-dan-dprd-makassar-sepakati-tiga-ranperda-strategis-perkuat-tata-kelola-pemerintahan/">Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wawali Makassar Sampaikan Jawaban Resmi Pemkot atas Pemandangan Umum Fraksi APBD 2026</title>
		<link>https://dotnews.co.id/wawali-makassar-sampaikan-jawaban-resmi-pemkot-atas-pemandangan-umum-fraksi-apbd-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 08:31:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=4920</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 27 November 2025 (Dotnews) &#8211; Wakil Wali...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/wawali-makassar-sampaikan-jawaban-resmi-pemkot-atas-pemandangan-umum-fraksi-apbd-2026/">Wawali Makassar Sampaikan Jawaban Resmi Pemkot atas Pemandangan Umum Fraksi APBD 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>MAKASSAR, 27 November 2025 (Dotnews)</strong></em> &#8211; Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar yang digelar dengan agenda Jawaban Wali Kota Makassar terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Wakil Wali Kota dilakukan secara virtual dari Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (26/11/2025).</p>
<p>Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyampaikan jawaban resmi terhadap seluruh masukan, catatan strategis, kritik konstruktif, serta rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya.</p>
<p>Jawaban tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menyempurnakan berbagai aspek penyusunan APBD 2026, mulai dari prioritas pembangunan, efisiensi belanja, penguatan pendapatan daerah, hingga penajaman program strategis kota.</p>
<p>&#8220;Seluruh pandangan fraksi menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tahun 2026 mampu menjawab tantangan kota, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat&#8221; ujar Aliyah Mustika Ilham.</p>
<p>Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika dan berlangsung dengan lancar.</p>
<p>Para pimpinan serta anggota DPRD, baik yang hadir fisik maupun virtual, memberikan perhatian penuh terhadap agenda pembahasan.</p>
<p>Dari pihak Pemerintah Kota Makassar, hadir pula jajaran Kepala SKPD, staf ahli, serta perwakilan Forkopimda Kota Makassar, menunjukkan sinergi kelembagaan dalam proses penyusunan kebijakan fiskal daerah.</p>
<p>Pemerintah Kota Makassar menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan momentum penting untuk memperkuat pembangunan kota, mendorong inovasi pelayanan, dan memastikan seluruh kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan jangka menengah daerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/wawali-makassar-sampaikan-jawaban-resmi-pemkot-atas-pemandangan-umum-fraksi-apbd-2026/">Wawali Makassar Sampaikan Jawaban Resmi Pemkot atas Pemandangan Umum Fraksi APBD 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan: Pemkot–DPRD Makassar Sinkronkan Arah Pembangunan</title>
		<link>https://dotnews.co.id/aspirasi-warga-jadi-dasar-kebijakan-pemkot-dprd-makassar-sinkronkan-arah-pembangunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2025 17:08:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=4890</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 24 November 2025 (Dotnews) — Upaya menghadirkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/aspirasi-warga-jadi-dasar-kebijakan-pemkot-dprd-makassar-sinkronkan-arah-pembangunan/">Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan: Pemkot–DPRD Makassar Sinkronkan Arah Pembangunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>MAKASSAR, 24 November 2025 (Dotnews)</strong></em> — Upaya menghadirkan kebijakan yang semakin dekat dengan kebutuhan warga kembali ditegaskan Pemerintah Kota Makassar.</p>
<p>Berbekal aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD melalui reses, Pemkot menegaskan komitmennya untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran.</p>
<p>Hal itu, dikemukakan saat Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna, Pengumuman Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/11/2025).</p>
<p>Rapat paripurna kali ini, mengusung agenda Pengumuman Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, yang menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan kebijakan pembangunan daerah.</p>
<p>Mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, hadir sekaligus membacakan amanah dan arahan resmi Wali Kota.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Aliyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Makassar atas terselenggaranya reses pertama pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026.</p>
<p>&#8220;Kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang memiliki peran krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya,&#8221; paparnya.</p>
<p>Ia menuturkan bahwa hasil-hasil reses yang disampaikan dalam paripurna ini merupakan bahan strategis bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan ke depan.</p>
<p>Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat dipandang sebagai cerminan nyata kondisi di lapangan, sekaligus menjadi masukan penting dalam proses sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi dan pokok-pokok pikiran DPRD melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program yang akuntabel serta berorientasi pada hasil,&#8221; jelansya.</p>
<p>Lebih lanjut, politisi partai Demokrat itu, juga mengajak seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberi perhatian serius terhadap hasil pelaksanaan reses.</p>
<p>Setiap aspirasi masyarakat, lanjutnya, harus dipetakan, dianalisis, dan dikolaborasikan dengan prioritas pembangunan daerah guna menghasilkan kebijakan yang lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.</p>
<p>Aliyah menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>&#8220;Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang sudah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan Makassar yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menutup sambutannya, Aliyah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Makassar yang telah melaksanakan amanah reses dengan penuh tanggung jawab.</p>
<p>&#8220;Kami berharap seluruh proses yang berlangsung hari ini tercatat sebagai kontribusi terbaik bagi pembangunan Kota Makassar,&#8221; harapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/aspirasi-warga-jadi-dasar-kebijakan-pemkot-dprd-makassar-sinkronkan-arah-pembangunan/">Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan: Pemkot–DPRD Makassar Sinkronkan Arah Pembangunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Makassar Gerak Cepat Atasi Kemacetan, DPRD Beri Dukungan Penuh Pembangunan Jembatan Barombong</title>
		<link>https://dotnews.co.id/wali-kota-makassar-gerak-cepat-atasi-kemacetan-dprd-beri-dukungan-penuh-pembangunan-jembatan-barombong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 10:59:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=4641</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 05 November 2025 (Dotnews) — Rencana Pemerintah...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/wali-kota-makassar-gerak-cepat-atasi-kemacetan-dprd-beri-dukungan-penuh-pembangunan-jembatan-barombong/">Wali Kota Makassar Gerak Cepat Atasi Kemacetan, DPRD Beri Dukungan Penuh Pembangunan Jembatan Barombong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>MAKASSAR, 05 November 2025 (Dotnews)</strong></em> — Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar Barombong di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Makassar.</p>
<p>Para wakil rakyat memberikan apresiasi dan support agar pihak eksekutif Pemkot bersama Pemprov dan GMTD kolaborasi percepatan jembatan tersebut agar mengurai kemacetan.</p>
<p>Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, bidang pembangunan. Ray Suryadi Arsyad, menilai langkah tersebut merupakan keputusan strategis untuk menjawab persoalan klasik kemacetan di wilayah selatan kota yang kini semakin parah.</p>
<p>&#8220;Langkah Wali Kota (Pak Munafri) untuk pembebasan lahan dan satu jembatan lagi di Barombong itu sudah sangat tepat. Kami mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh,&#8221; ujarnya, Rabu (5/11/2025), saat dimintai tanggapan.</p>
<p>Menurut politisi Demokrat itu, kebijakan yang diambil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan padatnya arus kendaraan di kawasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Tapi, pelaksanaannya harus segera dilakukan. Kalau tidak, maka kemacetan di wilayah itu akan terus menjadi masalah besar,&#8221; tegas Ray Suryadi.</p>
<p>Ray menjelaskan, persoalan kemacetan di Barat perbatasan Kota Makassar dan Takalar, bukan hal baru. Namun, kondisi saat ini disebutnya sudah berada di titik mengkhawatirkan, terutama di ruas jalan utama yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan pesisir selatan.</p>
<p>Arus kendaraan yang tinggi di sekitar Jembatan Barombong setiap pagi dan sore membuat kawasan tersebut menjadi titik kemacetan kronis.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/wali-kota-makassar-gerak-cepat-atasi-kemacetan-dprd-beri-dukungan-penuh-pembangunan-jembatan-barombong/">Wali Kota Makassar Gerak Cepat Atasi Kemacetan, DPRD Beri Dukungan Penuh Pembangunan Jembatan Barombong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekwan DPRD Makassar Tunjuk Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober Mendatang</title>
		<link>https://dotnews.co.id/sekwan-dprd-makassar-tunjuk-kantor-sementara-di-perumnas-hertasning-mulai-1-oktober-mendatang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 06:56:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=3818</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 10 September 2025 (Dotnews) &#8211; Pasca kebakaran...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/sekwan-dprd-makassar-tunjuk-kantor-sementara-di-perumnas-hertasning-mulai-1-oktober-mendatang/">Sekwan DPRD Makassar Tunjuk Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober Mendatang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 10 September 2025 (Dotnews)</strong> &#8211; Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.</p>
<p>Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.</p>
<p>&#8220;Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,&#8221; kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).</p>
<p>&#8220;Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,&#8221; tambah Andi Rahmat.</p>
<p>Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.</p>
<p>Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.</p>
<p>&#8220;Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,&#8221; jelasnya, melanjutkan.</p>
<p>Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.</p>
<p>&#8220;Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.</p>
<p>&#8220;Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/sekwan-dprd-makassar-tunjuk-kantor-sementara-di-perumnas-hertasning-mulai-1-oktober-mendatang/">Sekwan DPRD Makassar Tunjuk Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober Mendatang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD-Pemkot Sepakati APBD Perubahan 2025, Rp5,1 Triliun Untuk Program Kesejahteraan Masyarakat</title>
		<link>https://dotnews.co.id/dprd-pemkot-sepakati-apbd-perubahan-2025-rp51-triliun-untuk-program-kesejahteraan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 09:27:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[aliyah mustika ilhan]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munari arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=3727</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 04 September 2025 (Dotnews) – Dewan Perwakilan...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dprd-pemkot-sepakati-apbd-perubahan-2025-rp51-triliun-untuk-program-kesejahteraan-masyarakat/">DPRD-Pemkot Sepakati APBD Perubahan 2025, Rp5,1 Triliun Untuk Program Kesejahteraan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 04 September 2025 (Dotnews)</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (4/9/2025) siang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika dan Anwar Faruq.</p>
<p>Rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid ini turut diikuti jajaran Pemerintah Kota Makassar dari Balai Kota, di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda.</p>
<p>Dalam persetujuan bersama tersebut, total nilai APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp4,89 triliun dan belanja daerah Rp5,12 triliun.</p>
<p>Selisih keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp230,19 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama sehingga tidak menyisakan sisa pembiayaan anggaran pada tahun berjalan. Pengeluaran Rp0.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.</p>
<p>&#8220;Meskipun dalam suasana keterbatasan akibat munculnya demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, namun berkat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, semua proses dapat kita lalui bersama,&#8221; jelas Appi.</p>
<p>Menurutnya, pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi bukti nyata komitmen eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang strategis, meski prosesnya diwarnai dinamika hingga tragedi terbakarnya gedung DPRD Makassar beberapa waktu lalu.</p>
<p>&#8220;Setiap dinamika yang berkembang dibahas dengan keterbukaan untuk membangun persepsi yang sama demi kepentingan masyarakat,&#8221; tuturnya, dalam rapat paripurna.</p>
<p>Ia menyadari bahwa proses pembahasan telah menguras banyak energi, waktu, serta pemikiran para anggota dewan.</p>
<p>Namun, kerja keras tersebut mencerminkan semangat kemitraan yang tinggi demi mewujudkan kepentingan rakyat.</p>
<p>Munafri juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas saran, masukan, serta kritik konstruktif yang diberikan DPRD dalam proses pembahasan.</p>
<p>Menurutnya, hal itu sangat berarti dalam meningkatkan kinerja pemerintah kota saat ini maupun di masa mendatang.</p>
<p>&#8220;Apa yang kita lakukan bersama hari ini adalah bukti komitmen untuk saling membantu membangun dan menata masa depan Kota Makassar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Pandangan dan sikap kritis DPRD menjadi motivasi sekaligus pendorong semangat kami dalam mengabdi kepada masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2025 merupakan kristalisasi dari cita-cita bersama untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.</p>
<p>Politisi Golkar itu, juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas, keamanan, serta ketertiban kota agar pembangunan dapat berjalan lancar.</p>
<p>&#8220;Mari kita tetap menjaga kondisi sosial dan stabilitas keamanan di Kota Makassar, demi kemajuan kota tercinta,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dprd-pemkot-sepakati-apbd-perubahan-2025-rp51-triliun-untuk-program-kesejahteraan-masyarakat/">DPRD-Pemkot Sepakati APBD Perubahan 2025, Rp5,1 Triliun Untuk Program Kesejahteraan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Korban Insiden Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Wali Kota Munafri Melayat ke Rumah Duka</title>
		<link>https://dotnews.co.id/jadi-korban-insiden-pembakaran-gedung-dprd-makassar-wali-kota-munafri-melayat-ke-rumah-duka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Aug 2025 01:40:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=3646</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 30 Agustus 2025 (Dotnews) &#8211; Suasana duka...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/jadi-korban-insiden-pembakaran-gedung-dprd-makassar-wali-kota-munafri-melayat-ke-rumah-duka/">Jadi Korban Insiden Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Wali Kota Munafri Melayat ke Rumah Duka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 30 Agustus 2025 (Dotnews)</strong> &#8211; Suasana duka menyelimuti Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melayat langsung ke rumah duka salah satu pegawai Pemkot.</p>
<p>Almarhum Ubay, fotografer DPRD Kota Makassar, yang menjadi korban insiden saat aksi demonstrasi mahasiswa berujung pembakaran Gedung DPRD Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam.</p>
<p>Munafri tiba di rumah duka yang berlokasi di Jalan Balang Baru II, Kecamatan Tamalate, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 06.45 WITA. Ia didampingi Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem.</p>
<p>Selain itu, Munafri juga rencana melayat ke rumah duka korban lainya meninggal dunia atas insiden tersebut.</p>
<p>&#8220;Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Makassar, saya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya pegawai DPRD dan Pemkot Makassar,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kehadiran orang nomor satu di Makassar itu disambut penuh haru keluarga besar almarhum. Usai melayat di rumah duka Ubay.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ubay, yang ditemukan meninggal dunia terjebak di dalam gedung DPRD saat api membesar.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa segala hal berkaitan pemakaman hingga takziah almarhum akan dibantu oleh Pemerintah Kota.</p>
<p>Munafri juga mengenang almarhum Ubay sebagai pribadi yang pernah dekat dengannya sejak awal meniti karier.</p>
<p>&#8220;Saya ingat dulu, saya ajak almarhum bergabung lewat Fraksi Golkar di DPRD. Beliau kemudian dikenal sebagai fotografer di humas DPRD dan fraksi,&#8221; kenang Munafri.</p>
<p>Selain menyampaikan belasungkawa, Munafri juga berusaha menguatkan hati keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan terus memberikan perhatian penuh terhadap para korban insiden naas tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/jadi-korban-insiden-pembakaran-gedung-dprd-makassar-wali-kota-munafri-melayat-ke-rumah-duka/">Jadi Korban Insiden Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Wali Kota Munafri Melayat ke Rumah Duka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot dan DPRD Tekken Anggaran APBD-Perubahan, Rp5,1 Triliun Akan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Makassar</title>
		<link>https://dotnews.co.id/pemkot-dan-dprd-tekken-anggaran-apbd-perubahan-rp51-triliun-akan-memenuhi-kebutuhan-masyarakat-makassar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 15:09:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=3496</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 22 Agustus 2025 (Dotnews) – Wali Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pemkot-dan-dprd-tekken-anggaran-apbd-perubahan-rp51-triliun-akan-memenuhi-kebutuhan-masyarakat-makassar/">Pemkot dan DPRD Tekken Anggaran APBD-Perubahan, Rp5,1 Triliun Akan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 22 Agustus 2025 (Dotnews)</strong> – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) menegaskan komitmennya untuk merespons serta mengakomodir sejumlah poin aspirasi dan saran yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Hal itu disampaikan Munafri usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).</p>
<p>Pemkot Makassar bersama DPRD resmi menyepakati arah dan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, kedua belah pihak menetapkan besaran anggaran perubahan mencapai sekitar Rp5,1 triliun.</p>
<p>Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan.</p>
<p>Termasuk penyesuaian belanja strategis dan akomodasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terwadahi dalam APBD pokok.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyamoaikan bahwa aspirasi disampaikan DPRD akan terakomudir, menurutnya, apa yang disampaikan legislatif merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Semua saran dan aspirasi akan kami lihat, dan jalankan, karena sifatnya rekoemdasi dan saran serta masukan untuk arah pembangunan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pemkot-dan-dprd-tekken-anggaran-apbd-perubahan-rp51-triliun-akan-memenuhi-kebutuhan-masyarakat-makassar/">Pemkot dan DPRD Tekken Anggaran APBD-Perubahan, Rp5,1 Triliun Akan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD-Pemkot Makassar Ketok Palu RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD</title>
		<link>https://dotnews.co.id/dprd-pemkot-makassar-ketok-palu-rpjmd-dan-pertanggungjawaban-apbd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 15:09:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2834</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 16 Juli 2025 (Dotnews) &#8211; Dewan Perwakilan...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dprd-pemkot-makassar-ketok-palu-rpjmd-dan-pertanggungjawaban-apbd/">DPRD-Pemkot Makassar Ketok Palu RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 16 Juli 2025 (Dotnews)</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam rangkaian Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026).</p>
<p>Paripurna krusial terkait pembanguan Kota Makassar lima tahun akan datang. Dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga pimpinan Dewan, hadir juga Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, bersama jajaran SKPD.</p>
<p>Agenda pertama merupakan Rapat Paripurna Kedua Belas, yang berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:</p>
<p>Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029, sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.</p>
<p>Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.</p>
<p>Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar melaksanakan pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda yang sama, yaitu RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.</p>
<p>Rangkaian rapat paripurna ini menjadi tahap akhir proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka menengah dan pertanggungjawaban tata kelola keuangan daerah.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, komitmen, serta dedikasi selama proses pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.</p>
<p>Lanjut dia, menunjuk rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Makassar tahun 2025–2029 dan rancangan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.</p>
<p>&#8220;Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,&#8221; ujar Munafri.</p>
<p>Appi menjelaskan, proses pembahasan rancangan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD telah berlangsung melalui diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif.</p>
<p>Seluruh tanggapan, saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari anggota dewan diserap secara cermat sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen.</p>
<p>RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 dirumuskan dengan visi &#8220;Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan&#8221;. Dokumen perencanaan lima tahunan ini telah disusun berdasarkan mekanisme perundang-undangan dan instruksi Menteri Dalam Negeri.</p>
<p>&#8220;Sehingga diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berkomitmen menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, tetapi juga memastikan implementasi program berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.</p>
<p>Menurutnya, RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar dokumen administratif. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya dijalankan dengan semangat reformasi birokrasi.</p>
<p>&#8220;Serta peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja,&#8221; tegas politisi Golkar ini.</p>
<p>Selain itu, Wali Kota Makassar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga legislatif, organisasi masyarakat, kalangan akademisi.</p>
<p>Hingga dunia usaha, untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan RPJMD. Munafri menilai, partisipasi kolektif menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah.</p>
<p>Kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan.</p>
<p>&#8220;Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap rencana yang sudah disepakati dapat diwujudkan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sebagai bagian dari tahapan penyusunan RPJMD, setelah persetujuan DPRD, dokumen ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Kota Makassar berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk mempercepat penetapan final dan pelaksanaan program-program prioritas,&#8221; tukas Appi.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dprd-pemkot-makassar-ketok-palu-rpjmd-dan-pertanggungjawaban-apbd/">DPRD-Pemkot Makassar Ketok Palu RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
