<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kapolda sulsel irjen yudhiawan Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/tag/kapolda-sulsel-irjen-yudhiawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/tag/kapolda-sulsel-irjen-yudhiawan/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Feb 2025 08:53:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>kapolda sulsel irjen yudhiawan Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/tag/kapolda-sulsel-irjen-yudhiawan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap</title>
		<link>https://dotnews.co.id/kapolda-sulsel-rilis-pengungkapan-kasus-narkoba-dan-pupuk-bersubsidi-di-polres-sidrap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 08:53:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[kapolda sulsel irjen yudhiawan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=1212</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIDRAP, 19 Februari (Dotnews) &#8212; Kapolda Sulawesi Selatan,...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kapolda-sulsel-rilis-pengungkapan-kasus-narkoba-dan-pupuk-bersubsidi-di-polres-sidrap/">Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SIDRAP, 19 Februari (Dotnews) &#8212; Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25).</p>
<p>Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut yang dihadir Irwasda Kombes Polda Sulsel Pol Ai Afriandi, Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, dan Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong.</p>
<p>Dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari, 21 karung pupuk Urea, 19 karung pupuk NPK Phonska, 74 karung pupuk Urea dan NPK Phonska tambahan, 1 unit truk bermuatan pupuk bersubsidi.</p>
<p>Adapun tersangka sebanyak 2 orang yaitu, LK. HJ (52) Kepala Dusun 2 Desa Bola Bulu dan anggota kelompok tani Sipakainge-Mamminasae, dan LK. AS (62) Pekerja kebun yang bertindak sebagai pembeli pupuk bersubsidi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b jo. Pasal 1 subs 3e UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, serta pasal-pasal dalam Permendag No. 04 Tahun 2023 dan Perpres RI No. 15 Tahun 2011 dengan ancaman Pidana Penjara maksimal dua tahun.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus narkotika, berhasil menyita barang bukti berupa, 4.200 butir pil ekstasi berlogo love warna coklat, 4,611 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 91 sachet besar</p>
<p>Untuk tersangka sebanyak lima orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda, TKP 1: LK. MH (22) dan LK. AL (20) dengan barang bukti 10 butir ekstasi, TKP 2: LK. MA (30) dan LK. AH (27) dengan barang bukti 2 sachet yang diduga berisi ekstasi, TKP 3: Tim Opsnal melakukan pengembangan di rumah LK. MA dan menemukan 42 sachet narkotika berisi pil ekstasi. Selain itu, tersangka lain, LK.HMN (25 tahun), ditangkap di Jalan Poros Pinrang-Polmas, Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dengan barang bukti 4,611 kilogram sabu-sabu, sehingga total nilai barang bukti mencapai Rp8,89 miliar.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp10 miliar.</p>
<p>Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat luas,&#8221; ujar Irjen Pol. Yudhiawan.</p>
<p>Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kapolda-sulsel-rilis-pengungkapan-kasus-narkoba-dan-pupuk-bersubsidi-di-polres-sidrap/">Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Sulsel Ikut Tanam Jagung Serentak di Kabupaten Jeneponto</title>
		<link>https://dotnews.co.id/dukung-program-ketahanan-pangan-kapolda-sulsel-ikut-tanam-jagung-serentak-di-kabupaten-jeneponto/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 09:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[kapolda sulsel irjen yudhiawan]]></category>
		<category><![CDATA[program ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[tanam jagung serentak]]></category>
		<category><![CDATA[tanam jagung serentak di jeneponto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=427</guid>

					<description><![CDATA[<p>JENEPONTO, 21 Januari (Dotnews) &#8211; Kapolda Sulawesi Selatan,...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dukung-program-ketahanan-pangan-kapolda-sulsel-ikut-tanam-jagung-serentak-di-kabupaten-jeneponto/">Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Sulsel Ikut Tanam Jagung Serentak di Kabupaten Jeneponto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JENEPONTO, 21 Januari (Dotnews) &#8211; Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel dan Forkompinda tingkat provinsi serta kabupaten, menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Lingkungan Moncong Tanah, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa (21/01/25).</p>
<p>Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel bersama Pj Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry, dan Forkompinda Sulsel secara simbolik menanam benih jagung di lahan tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-429" src="https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-21-at-15.53.10_c268894f-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1706" srcset="https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-21-at-15.53.10_c268894f-scaled.jpg 2560w, https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-21-at-15.53.10_c268894f-1536x1024.jpg 1536w, https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-21-at-15.53.10_c268894f-2048x1365.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Penanaman ini merupakan bagian dari program Polri untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan.</p>
<p>Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa penanaman jagung ini adalah salah satu prioritas Polri untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.</p>
<p>&#8220;Program penanaman jagung serentak oleh Polri, khususnya Polda Sulsel, adalah untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Ini terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis,&#8221; ujar Kapolda Sulsel.</p>
<p>Dalam acara tersebut, Polda Sulsel berkolaborasi dengan berbagai pihak dan telah menyiapkan 1.217 hektar lahan untuk ditanami jagung. Setelah meninjau kualitas bibit serta kesiapan kendaraan dan alat pertanian, kegiatan dilanjutkan dengan video conference bersama pimpinan Satgas Pangan tingkat pusat. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dukung-program-ketahanan-pangan-kapolda-sulsel-ikut-tanam-jagung-serentak-di-kabupaten-jeneponto/">Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Sulsel Ikut Tanam Jagung Serentak di Kabupaten Jeneponto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
