<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian Komunikasi dan Digital Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/tag/kementerian-komunikasi-dan-digital/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/tag/kementerian-komunikasi-dan-digital/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Feb 2025 07:18:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>Kementerian Komunikasi dan Digital Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/tag/kementerian-komunikasi-dan-digital/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemkomdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai</title>
		<link>https://dotnews.co.id/kemkomdigi-investigasi-dugaan-kebocoran-data-pegawai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 07:10:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Komunikasi dan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[peretasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=919</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, 4 Februari (Dotnews) &#8211; Kementerian Komunikasi dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kemkomdigi-investigasi-dugaan-kebocoran-data-pegawai/">Kemkomdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, 4 Februari (Dotnews) &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.</p>
<p>Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.</p>
<p>&#8220;Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,&#8221; ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).</p>
<p>Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.</p>
<p>Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).</p>
<p>&#8220;Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,&#8221; jelas Alexander.</p>
<p>Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.</p>
<p>Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.</p>
<p>Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kemkomdigi-investigasi-dugaan-kebocoran-data-pegawai/">Kemkomdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indonesia dan India Jalin Aliansi Strategis di Bidang Digital</title>
		<link>https://dotnews.co.id/indonesia-dan-india-jalin-aliansi-strategis-di-bidang-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jan 2025 09:07:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Internet of Things]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Elektronik serta Teknologi Informasi India]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Komunikasi dan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Memorandum of Understanding]]></category>
		<category><![CDATA[Meutya Hafid]]></category>
		<category><![CDATA[MoU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=611</guid>

					<description><![CDATA[<p>NEW DELHI, 26 Januari (Dotnews) – Indonesia dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/indonesia-dan-india-jalin-aliansi-strategis-di-bidang-digital/">Indonesia dan India Jalin Aliansi Strategis di Bidang Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>NEW DELHI, 26 Januari (Dotnews) – Indonesia dan India meresmikan aliansi strategis di bidang digital melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan Kementerian Elektronik serta Teknologi Informasi India.</p>
<p>Kesepakatan ini menjadi bagian dari kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Republik India ke-76, menandai era baru kerja sama teknologi Asia.</p>
<p>Pertukaran MoU dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid dengan Menlu India S Jaishankar dihadapan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi. MoU ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyebut kemitraan ini sebagai, “langkah strategis yang mempertemukan dua kekuatan digital Asia untuk menciptakan inovasi yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat luas,&#8221; kata Meutya.</p>
<figure id="attachment_614" aria-describedby="caption-attachment-614" style="width: 2560px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-614 size-full" src="https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/Komdigi-1-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1440" srcset="https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/Komdigi-1-scaled.jpg 2560w, https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/Komdigi-1-1536x864.jpg 1536w, https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/Komdigi-1-2048x1152.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption id="caption-attachment-614" class="wp-caption-text">(Foto: Ist)</figcaption></figure>
<p>Kesepakatan tersebut mencakup pengembangan teknologi baru, termasuk kecerdasan artifisial (AI) dan Internet of Things (IoT), pembangunan infrastruktur digital publik seperti identitas digital, serta peningkatan keterampilan sumber daya manusia di sektor teknologi informasi.</p>
<p>“Kolaborasi ini lebih dari sekadar kerja sama teknologi. Ini adalah upaya bersama untuk menghubungkan manusia, melampaui batas geografis, dan mendorong inovasi yang berpusat pada kebutuhan masyarakat,” ujar Meutya.</p>
<p>Untuk memastikan keberhasilan implementasi MoU, kedua negara membentuk Kelompok Kerja Bersama yang akan memantau progres, mengatasi tantangan, dan merumuskan solusi inovatif. Kelompok ini akan bertemu secara rutin untuk memastikan kerja sama berjalan efektif dan sesuai target.</p>
<p>Meutya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Kemitraan ini adalah kunci untuk menjawab tantangan global sekaligus membuka peluang baru bagi generasi mendatang,” Meutya menambahkan.</p>
<p>Melalui MoU ini, Indonesia memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam transformasi digital global. India, sebagai mitra strategis, juga menunjukkan komitmennya untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan ekosistem digital yang solid dan berpengaruh.</p>
<p>Kerja sama ini menjadi simbol bahwa transformasi digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang membangun koneksi manusia dan mewujudkan masa depan yang lebih baik bersama. Dengan semangat ini, Indonesia dan India berkomitmen untuk menjadi pilar utama dalam kemajuan digital Asia dan dunia.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/indonesia-dan-india-jalin-aliansi-strategis-di-bidang-digital/">Indonesia dan India Jalin Aliansi Strategis di Bidang Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
