<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian PU Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/tag/kementerian-pu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/tag/kementerian-pu/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Sep 2025 07:27:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>Kementerian PU Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/tag/kementerian-pu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dirjen Cipta Karya Tinjau DPRD Makassar, Rekomendasi Rekonstruksi Total Gedung Baru</title>
		<link>https://dotnews.co.id/dirjen-cipta-karya-tinjau-dprd-makassar-rekomendasi-rekonstruksi-total-gedung-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 07:27:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PU]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=3900</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 16 September 2025 (Dotnews) – Pasca kebakaran...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dirjen-cipta-karya-tinjau-dprd-makassar-rekomendasi-rekonstruksi-total-gedung-baru/">Dirjen Cipta Karya Tinjau DPRD Makassar, Rekomendasi Rekonstruksi Total Gedung Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 16 September 2025 (Dotnews)</strong> – Pasca kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, perhatian pemerintah pusat dan Pemerintah kota terus tertuju pada percepatan rencana pembangunan kembali fasilitas wakil rakyat tersebut.</p>
<p>Untuk memastikan langkah akselerasi berjalan sesuai kebutuhan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, melakukan kunjungan kerja ke lokasi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).</p>
<p>Dalam agenda ini, Dirjen Dewi hadir bersama rombongan pejabat Kementerian PU dan disambut langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman.</p>
<p>Sekwan DPRD Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah unsur pimpinan DPRD, serta jajaran teknis SKPD seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Penataan Ruang, dan Camat Tallo-Tappocini.</p>
<p>Kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara langsung kondisi pascakebakaran sekaligus melakukan perhitungan awal kebutuhan anggaran, sebagai bahan pertimbangan pengajuan pembangunan ulang yang rencananya akan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.</p>
<p>Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, menyampaikan pihaknya melihat langsung kondisi terkini.</p>
<p>Dari dari hasil kajian dan pengamatan, ada dua masa bangunan yang terdampak. Satu adalah bangunan yang dibangun dan diresmikan pada 1986. Usianya sudah lebih dari 40 tahun.</p>
<p>&#8220;Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat,&#8221; jelas Dewi.</p>
<p>Ia menambahkan, masukan Wali Kota Makassar turut menjadi pertimbangan. Mengingat standar bangunan era 1980-an sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini, mulai dari skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran.</p>
<p>&#8220;Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Sementara gedung tambahan yang dibangun tahun 2024 kondisinya re&#8221;latif baik dan hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga masih bisa dimanfaatkan setelah rehabilitasi,&#8221; paparnya, melanjutkan keterangan.</p>
<p>Dewi menegaskan, jika skema rekonstruksi disetujui, gedung lama dipastikan harus diratakan. Namun proses tersebut memerlukan tahapan administrasi, termasuk penghapusan aset karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara.</p>
<p>&#8220;Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan. Tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Mengenai pembiayaan, Kementerian PU mengaku masih harus melakukan perhitungan ulang. Hitungan awal untuk rehabilitasi seluruh masa bangunan sebelumnya diperkirakan mencapai Rp50–55 miliar.</p>
<p>Namun, dengan adanya opsi rekonstruksi total, angka tersebut akan berubah. Pihaknya akan melihat sumber anggaran penyesuaian sesuai kebutuhan nantinya.</p>
<p>&#8220;Dari hitungan awal kami, seluruh masa bangunan diperkirakan sekitar Rp50–55 miliar. Tetapi setelah peninjauan, arah pembangunannya tampak menuju rekonstruksi. Artinya, kami harus berhitung ulang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pemerintah Kota Makassar sendiri sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar untuk gedung setinggi 10 lantai.</p>
<p>Namun, jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.</p>
<p>&#8220;Jumlah lantai akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD karena kebutuhan ruang saat ini tentu bertambah dibanding desain awal tahun 80-an,&#8221; kata Dewi.</p>
<p>Untuk gedung baru yang mengalami kerusakan ringan, Dewi menargetkan proses rehabilitasi dapat selesai pada Desember 2025, sehingga awal tahun 2026 sudah bisa difungsikan kembali.</p>
<p>Dirjen Cipta Karya kembali menegaskan bahwa hanya gedung lama yang akan direkonstruksi total, sedangkan gedung yang dibangun pada 2024 tidak akan diratakan.</p>
<p>&#8220;Gedung tahun 2024 tidak terdampak berat, jadi cukup renovasi ringan. Untuk gedung lama, pasti desain ulang dan pembangunan baru,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kunjungan ini menjadi langkah awal pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam memastikan keamanan, standar teknis, dan efisiensi anggaran sebelum proses pembangunan kembali Gedung DPRD Makassar dimulai.</p>
<p>Pemerintah Kota Makassar memastikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar pada 29 September 2025.</p>
<p>Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat untuk membantu penyelesaian persoalan daerah, termasuk percepatan pemulihan pascatragedi kebakaran tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya yang ada di daerah akibat tragedi 29 September. Kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Dirjen (Cipta Karya),&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Insya Allah proses perbaikannya bisa berjalan cepat dan gedung ini dapat segera kita pakai kembali sebagai kantor DPRD Kota Makassar,&#8221; tambah Munafri saat mendampingi kunjungan kerja Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Makassar.</p>
<p>Appi menekankan, momentum pembangunan ulang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman, modern, dan sesuai kaidah konstruksi terbaru.</p>
<p>Pemkot Makassar pun mengusulkan konsep rekonstruksi total untuk gedung lama yang dibangun tahun 1986. Inilah ia minta supaya direkonstruksi dengan kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang.</p>
<p>&#8220;Mulai dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, hingga skala gempa yang harus disesuaikan. Jalur pemadam kebakaran dan evakuasi juga harus kita maksimalkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurutnyq, perbaikan bukan sekadar memulihkan fungsi, tetapi juga memastikan gedung DPRD menjadi bangunan publik yang lebih aman dan representatif untuk aktivitas pemerintahan ke depan.</p>
<p>Pernyataan Wali Kota sejalan dengan hasil kaji cepat yang dipaparkan Dirjen Cipta Karya, yang merekomendasikan rekonstruksi total bagi gedung lama berusia lebih dari 40 tahun, sementara bangunan tambahan yang dibangun pada 2024 hanya memerlukan rehabilitasi ringan.</p>
<p>Pemerintah Kota Makassar sebelumnya juga telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai, menyesuaikan kebutuhan ruang fraksi DPRD yang kini lebih besar dibanding desain awal tahun 1980-an.</p>
<p>Munafri menegaskan, seluruh proses akan terus dikawal melalui koordinasi intensif bersama Kementerian PUPR agar pembangunan dapat dimulai sesegera mungkin.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan gedung baru ini tidak hanya menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberi rasa aman, nyaman, dan siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang,&#8221; tutupnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dirjen-cipta-karya-tinjau-dprd-makassar-rekomendasi-rekonstruksi-total-gedung-baru/">Dirjen Cipta Karya Tinjau DPRD Makassar, Rekomendasi Rekonstruksi Total Gedung Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Makassar Dapat Jatah Program Strategis Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU</title>
		<link>https://dotnews.co.id/makassar-dapat-jatah-program-strategis-pengelolaan-sampah-dari-kementerian-pu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 10:43:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PU]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=1822</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 22 Mei 2025 (Dotnews) – Kementerian Pekerjaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/makassar-dapat-jatah-program-strategis-pengelolaan-sampah-dari-kementerian-pu/">Makassar Dapat Jatah Program Strategis Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 22 Mei 2025 (Dotnews) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis menyampaikan bahwa terdapat program pengelolaan sampah berskala besar yang telah lama berjalan namun belum sepenuhnya tersentuh oleh sejumlah kota besar, termasuk Makassar.</p>
<p>&#8220;Di Kementerian sendiri ada program yang sebenarnya sudah berjalan sejak lama, tapi belum tersentuh. Padahal ini diperuntukkan bagi kota-kota besar,&#8221; ujar Komang Raka dari Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Kementerian PU, saat paparan proyek tersebut di Kantor Wali Kota Makassar.</p>
<p>&#8220;Ternyata kota Makassar belum termasuk yang memanfaatkan program ini,&#8221; tambah Komang Raka, disaksikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis (22/5/2025).</p>
<p>Menurutnya, baik Kementerian maupun Balai masih menunggu kesiapan dari pemerintah daerah. Dalam program ini, sistem pengolahan sampah dirancang untuk mampu menangani 100 ton per hari, dengan nilai investasi yang bisa mencapai Rp100 miliar untuk kapasitas 100 ton per hari.</p>
<p>&#8220;Diharapkan dalam satu tahun, pemerintah daerah bisa mengoptimalkan program ini. Baik dari sisi pendanaan besar, maupun pengelolaan pasca pembangunannya,&#8221; jelas Komang.</p>
<p>Program ini memiliki persyaratan khusus bagi kabupaten dan kota, terutama kota industri dan kota besar yang mampu menyediakan di lokasi Pengolahan Sampah Terpadu (PTST).</p>
<p>Secara garis besar, sistem ini menghasilkan residu maksimal hanya 12 persen dari total sampah yang diolah. Opsi teknologinya sangat bebas. Bisa berupa briket, bahan bakar minyak, hingga mobil daur ulang. Bahkan secara teknologi, residu nol persen sangat memungkinkan.</p>
<p>&#8220;Namun, angka 12 persen itu merupakan hasil negosiasi karena kemungkinan mengandung limbah B3 atau limbah medis,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hingga kini, sejumlah daerah seperti Depok, Bandung, Indramayu, Bali, dan Padang telah mendapatkan bantuan minimal Rp100 miliar untuk implementasi program ini. Untuk Makassar, jatah program tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Balai Wilayah.</p>
<p>&#8220;Nanti jatah untuk Kota Makassar kami akan koordinasikan dengan Balai. Pada saat itu nanti, kita akan bersama-sama melihat kondisi dan kebutuhannya secara langsung,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Pihaknya juga mendorong pemerintah Kota Makassar untuk segera memanfaatkan program Indonesia Sustainable Waste Management Program (ISWMP), sebuah inisiatif nasional untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di kota-kota besar dan kawasan industri.</p>
<p>Program yang telah digulirkan sejak beberapa waktu lalu ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan cara memaksimalkan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis.</p>
<p>Komang Raka menjelaskan bahwa sistem dalam program ISWMP dirancang untuk dapat mengolah minimal ratusan ton sampah per hari, dan bahkan bisa mencapai 100 ton per hari dengan nilai investasi hingga Rp100 miliar per lokasi.</p>
<p>Dari sisi teknologi, program ini menawarkan fleksibilitas tinggi. Daerah bebas memilih teknologi pengolahan sampah sesuai kebutuhan dan potensi lokal, seperti pembuatan briket, konversi menjadi bahan bakar minyak (BBM), atau daur ulang menjadi produk bernilai.</p>
<p>&#8220;Secara teknis, residu pengolahan bahkan bisa ditekan hingga nol persen. Namun, dalam kesepakatan dengan Kementerian, batas residu maksimal ditetapkan sebesar 12 persen, mengingat kemungkinan adanya kandungan limbah B3 atau medis,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Selain itu, ISWMP mengusung prinsip circular economy, yaitu pendekatan ekonomi sirkular di mana sampah tidak sekadar dibuang, tetapi diolah kembali menjadi sumber daya baru yang bermanfaat. Residu yang tidak dapat diolah akan ditangani secara aman dan sesuai regulasi.</p>
<p>Sejauh ini, beberapa daerah seperti Depok, Bandung, Indramayu, Bali, dan Padang sudah mendapatkan bantuan implementasi program ISWMP. Sementara itu, Kota Makassar masih dalam tahap persiapan.</p>
<p>&#8220;Kami menunggu kesiapan dari pemerintah Makassar. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Balai wilayah untuk meninjau kondisi di lapangan dan memastikan Makassar dapat segera masuk dalam daftar penerima program,&#8221; pungkas Komang Raka.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Makassar, saat ini mengalami penumpukan sampah yang sangat tinggi, dan persoalan ini semakin mendesak untuk segera ditangani dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Yang bisa meredam kondisi saat ini adalah bagaimana proses penumpukan di TPA bisa dikelola secara efektif. Sehingga kami cari solusi, apalagi adanya program ini,&#8221; ujarnya dalam pertemuan bersama perwakilan Kementerian PU dan pihak terkait.</p>
<p>Wali Kota juga menyampaikan bahwa delapan unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sudah ada di Makassar saat ini dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi. Selain itu, Tempat Penampungan Sementara (TPS) juga telah menjadi masalah tersendiri.</p>
<p>Menurutnya, Makassar saat ini berada dalam wilayah menunggu, terkait tindak lanjut program Waste to Energy (WTE) yang digulirkan oleh pemerintah pusat.</p>
<p>Untuk itu, dirinya berencana meminta waktu kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas keberlanjutan proyek ini.</p>
<p>&#8220;Kalau proyek ini on progress, maka kita akan menegosiasikan kembali sejumlah hal yang menyangkut pengembangan APBD dan pelibatan pemerintah daerah secara lebih aktif,&#8221; jelas Munafri.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa proses penambangan sampah di TPA tidak bisa disamakan dengan penambangan sumber daya alam. Potensi bahaya seperti kebakaran menjadi pertimbangan utama, sehingga diperlukan pendekatan yang hati-hati dan keahlian khusus.</p>
<p>Selain itu, pembangunan pabrik pengolahan sampah juga memiliki persyaratan teknis, seperti lokasi yang harus dekat dengan sumber air atau sungai, serta berdekatan dengan gardu induk listrik.</p>
<p>Daya yang dihasilkan diperkirakan mencapai 20 megawatt, namun masih menunggu regulasi baru terkait harga jual beli listrik.</p>
<p>&#8220;Saya sudah bertemu dengan pihak pemenang tender. Progresnya sudah jauh, hanya tinggal menunggu. Kalau PPA sudah diteken, maka tidak ada jalan lain,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Namun, jika belum, ia menegaskan pentingnya melakukan negosiasi ulang agar proyek ini tetap relevan dengan kondisi daerah.</p>
<p>Ia juga menilai volume sampah di Kota Makassar yang mencapai 1.000 ton per hari, baik dari sampah baru maupun lama, yang harus dikelola secara terpadu.</p>
<p>&#8220;Ini yang akan kita bahas secepatnya. Dengan hadirnya Pak Komang dari Kementerian PU, kita berharap bisa merumuskan pola pembangunan TPA yang tepat bagi Makassar,&#8221; tutup Munafri.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/makassar-dapat-jatah-program-strategis-pengelolaan-sampah-dari-kementerian-pu/">Makassar Dapat Jatah Program Strategis Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Wali Kota Munafri Bersama Dirjen Cipta Karya Pekerjaan Umum Tinjau IPAL Losari, untuk Perluasan Layanan</title>
		<link>https://dotnews.co.id/penuhi-kebutuhan-masyarakat-wali-kota-munafri-bersama-dirjen-cipta-karya-pekerjaan-umum-tinjau-ipal-losari-untuk-perluasan-layanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 May 2025 14:39:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dewi Chomistriana]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Cipta Karya Kementerian PU]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pekerjaan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PU]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pdam kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=1723</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 13 Mei 2025 (Dotnews) &#8211; Wali Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/penuhi-kebutuhan-masyarakat-wali-kota-munafri-bersama-dirjen-cipta-karya-pekerjaan-umum-tinjau-ipal-losari-untuk-perluasan-layanan/">Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Wali Kota Munafri Bersama Dirjen Cipta Karya Pekerjaan Umum Tinjau IPAL Losari, untuk Perluasan Layanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 13 Mei 2025 (Dotnews) &#8211; Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Selasa (13/5/2025).</p>
<p>IPAL Metropolitan Invesment Project (Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu) Losari di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Makassar komitmen agar terus memaksimalkan sumberdaya potensi yang ada untuk penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan Kota dalam meningkatkan layanan air baku serta sanitasi di Kota Makassar.</p>
<p>&#8220;Tadi, kami bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PU meninjau IPAL Losari di Makassar. Ini tentu bagian dari program pusat dan Pemerintah Kota yang terus kita tingkatkan sesuai kebutuhan,&#8221; jelas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.</p>
<p>IPAL Losari telah diresmikan oleh mantan Presiden RI, Joko Widodo di Makassar, tanggal 22 Februari 2024 lalu. Tujuanya, sistem pengolahan air terpusat ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas air baku.</p>
<p>IPAL Losari ini dibangun dari tahun 2019-2023 dan diresmikan 2024. IPAL tersebut berkapasitas 16 ribu meter kubik per hari, dengan panjang jaringan perpipaan air limbah sepanjang 96 kilometer dan bisa melayani 41 ribu kepala keluarga.</p>
<p>Selaku Wali Kota, Appi menegaskan komitmen penuh pemerintah kota dalam mendukung operasional IPAL, termasuk perluasan layanan ke kecamatan lain yang belum terjangkau.</p>
<p>&#8220;IPAL ini hanya melayani 5 wilayah, dari 15 kecamatan. Dengan semangat kolaboratif seperti hari ini, saya optimis cakupan layanan akan terus meluas dan tuntas,&#8221; katanya.</p>
<p>Meski begitu, Appi mengungkapkan pentingnya adanya kepastian hukum yang jelas dalam pengelolaan fasilitas ini, terutama terkait dengan pengelolaan biaya operasional dan status pengelolaan antara PDAM dan pemerintah kota.</p>
<p>Ia berharap dengan adanya kepastian tersebut, pengelolaan IPAL Losari dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan di masa depan.</p>
<p>&#8220;Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perluasan jaringan dan penyambungan IPAL keseluruh kecamatan demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat,&#8221; harap politisi Golkar itu.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Appi menambahkan, IPAL membantu mengurangi pencemaran air dan tanah. Lingkungan yang bersih secara langsung berkontribusi pada kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kehadiran IPAL ini sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam kesehatan, utamanya pada masalah lingkungan agar tidak tercemar. Mengurangi risiko bahan kimia,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, di hadiri sejumlah pejabat Pemkot Makassar.</p>
<p>Selain Wali Kota Munafri, hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhelsi Zubir, dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama. Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi PDAM dan Pemkot Makassar. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi pemanfaatan IPAL Losari.</p>
<p>&#8220;Kami percaya dengan komitmen yang ada dari PDAM dan dukungan penuh dari Pemkot Makassar, IPAL Losari akan menjadi contoh pengelolaan sanitasi yang berhasil di Indonesia,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Saat ini, IPAL Losari baru melayani 489 sambungan rumah dari target 14.000. Ia menegaskan pentingnya percepatan sambungan layanan agar investasi negara dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, IPAL ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi wujud nyata upaya menjaga lingkungan, kualitas air tanah, dan kesehatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah kota agar pengelolaan ini optimal dan berdampak luas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dewi Chomistriana, menambahkan pentingnya pembentukan regulasi dan penetapan tarif yang jelas agar operasional IPAL bisa berjalan secara efisien.</p>
<p>&#8220;Operasional IPAL memerlukan biaya besar, hingga Rp3 miliar per tahun, sehingga skema pembiayaan harus melibatkan APBD dan potensi tarif dari pengguna layanan, baik domestik maupun komersial,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Sedangkan, Dirut PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan komitmen penuh PDAM dalam mengelola IPAL Losari secara profesional.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, pengoperasian IPAL berjalan dengan baik berkat dedikasi para petugas di lapangan.</p>
<p>Selama ini mengelola dengan penuh tanggung jawab, walau belum ada legalitas formal yang mengatur peran PDAM sebagai operator.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,&#8221; harap Hamzah.</p>
<p>Menurutnya, PDAM telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir. Namun tanpa dasar hukum yang jelas, hal ini kerap menjadi temuan audit.</p>
<p>Karena itu, Hamzah menyampaikan adanya regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerjasama antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar.</p>
<p>&#8220;Semoga kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/penuhi-kebutuhan-masyarakat-wali-kota-munafri-bersama-dirjen-cipta-karya-pekerjaan-umum-tinjau-ipal-losari-untuk-perluasan-layanan/">Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Wali Kota Munafri Bersama Dirjen Cipta Karya Pekerjaan Umum Tinjau IPAL Losari, untuk Perluasan Layanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
