<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>munafria arifuddin Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/tag/munafria-arifuddin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/tag/munafria-arifuddin/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Jul 2025 04:32:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>munafria arifuddin Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/tag/munafria-arifuddin/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Munafri Tegaskan Penggunaan Toilet Umum dan Area Pasar Tradisional Gratis Bagi Masyarakat</title>
		<link>https://dotnews.co.id/munafri-tegaskan-penggunaan-toilet-umum-dan-area-pasar-tradisional-gratis-bagi-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 04:32:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[munafria arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=3069</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 29 Juli 2025 (Dotnews) — Pemerintah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/munafri-tegaskan-penggunaan-toilet-umum-dan-area-pasar-tradisional-gratis-bagi-masyarakat/">Munafri Tegaskan Penggunaan Toilet Umum dan Area Pasar Tradisional Gratis Bagi Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 29 Juli 2025 (Dotnews)</strong> — Pemerintah Kota Makassar secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional.</p>
<p>Larangan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025).</p>
<p>Didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Munafri menegaskan bahwa toilet umum adalah bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.</p>
<p>&#8220;Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,&#8221; jelas Munafri, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).</p>
<p>&#8220;Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu,&#8221; tambah Appi kembali menegaskan larangan tersebut.</p>
<p>Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.</p>
<p>Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.</p>
<p>&#8220;Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/munafri-tegaskan-penggunaan-toilet-umum-dan-area-pasar-tradisional-gratis-bagi-masyarakat/">Munafri Tegaskan Penggunaan Toilet Umum dan Area Pasar Tradisional Gratis Bagi Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
