<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satreskrim Polrestabes Makassar Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/tag/satreskrim-polrestabes-makassar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/tag/satreskrim-polrestabes-makassar/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Jul 2025 10:44:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>Satreskrim Polrestabes Makassar Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/tag/satreskrim-polrestabes-makassar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Heboh! Spanduk Ajakan Perang Terbuka Tergantung Jembatan Layang Fly Over</title>
		<link>https://dotnews.co.id/heboh-spanduk-ajakan-perang-terbuka-tergantung-jembatan-layang-fly-over/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jul 2025 10:44:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=3004</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 24 Juli 2025 (Dotnews) &#8211; Kepolisian saat...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/heboh-spanduk-ajakan-perang-terbuka-tergantung-jembatan-layang-fly-over/">Heboh! Spanduk Ajakan Perang Terbuka Tergantung Jembatan Layang Fly Over</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 24 Juli 2025 (Dotnews)</strong> &#8211; Kepolisian saat ini tengah mengusut adanya spanduk tergantung di pinggir jembatan Fly Over Jl Urip Sumoharjo. Spanduk bertuliskan &#8220;undangan perang terbuka&#8221; itu, terpasang, pada Kamis (24/7/2025).</p>
<p>Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan,<br />
terkait dengan spanduk ajakan melakukan perang, pihaknya dari Kepolisian sedang menyelidiki siapa yang menaruh.</p>
<p>&#8220;Kami sementara melakukan penyelidikan. Mulai dari CCTV, saksi-saksi kami selidiki. Pastinya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, &#8220;kata Arya kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).</p>
<p>Tindakan tegas akan dilakukan Kapolrestabes Makassar, karena ancaman dan provokasi kepada orang-orang untuk melakukan tindakan negatif.</p>
<p>Sehingga Kombes Pol Arya mengimbau kepada seluruh organisasi daerah, tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan tawuran.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada rekan-rekan, baik dari organisasi manapun untuk tidak terpancing melakukan tindakan tawuran.<br />
Karena, kalau sampai ketahuan, ketangkap, akan merugikan diri sendiri, &#8220;imbuhnya.</p>
<p>Mantan Kapolres Depok ini menegaskan, pihaknya akan melakukan proses secara pidana, apabila ada pidananya. Kalau tidak ada, akan dilakukan upaya preventif.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak ada pidana ditemukan terhadap bersangkutan, kita laporkan kepada pihak kampus yang bersangkutan, &#8220;tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/heboh-spanduk-ajakan-perang-terbuka-tergantung-jembatan-layang-fly-over/">Heboh! Spanduk Ajakan Perang Terbuka Tergantung Jembatan Layang Fly Over</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolrestabes Makassar Instruksikan Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal Sadis</title>
		<link>https://dotnews.co.id/kapolrestabes-makassar-instruksikan-tembak-di-tempat-bagi-pelaku-begal-sadis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 08:50:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[jatanras polrestabes makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2936</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 22 Juli 2025 (Dotnews) &#8211; Kapolrestabes Makassar,...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kapolrestabes-makassar-instruksikan-tembak-di-tempat-bagi-pelaku-begal-sadis/">Kapolrestabes Makassar Instruksikan Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal Sadis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 22 Juli 2025 (Dotnews)</strong> &#8211; Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, kembali memberikan ultimatum kepada anggota geng motor yang tidak pernah berhenti meneror warga.</p>
<p>Hal ini diungkapkan Arya setelah Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar kembali meringkus sedikitnya 23 anggota geng motor.</p>
<p>Saat berulah, lima warga berinisial MF (18), RP (22), APK, MI, dan AI harus dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban pembacokan dan pembusuran.</p>
<p>&#8220;Soal tindakan tegas, tindakan tegas tembakan di tempat ini kita akan tetap berlakukan,&#8221; tegas Arya, Senin (21/7/2025) sore.</p>
<p>Beruntungnya bagi 23 anggota geng motor yang diringkus baru-baru ini, mereka kabur usai melakukan aksi bejatnya.</p>
<p>&#8220;Ini kejadian dulu, terus mereka kabur, sehingga pada saat penangkapan mereka tidak melakukan perlawanan, sehingga tindakan tegas tentu tidak dilakukan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ditegaskan Arya, tembak di tempat baru akan dilakukan ketika palaku kedapatan atau tertangkap basah melakukan aksinya oleh pihak Kepolisian.</p>
<p>&#8220;Kalau pada saat mereka melakukan tindakan itu, itu akan kita tembak ditempat karena membahayakan jiwa dari petugas dan jiwa dari masyarakat yang ada di sekitar,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 23 anggota geng motor diamankan Polrestabes Makassar usai terlibat penyerangan brutal pada Minggu (20/7/2025) dinihari kemarin.</p>
<p>23 bang jago ini diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar setelah mengantongi lima laporan polisi.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kapolrestabes-makassar-instruksikan-tembak-di-tempat-bagi-pelaku-begal-sadis/">Kapolrestabes Makassar Instruksikan Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal Sadis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jatanras Polrestabes Makassar, Tangkap Pelaku Penyerangan Warga di Tiga Lokasi Berbeda di Makassar</title>
		<link>https://dotnews.co.id/jatanras-polrestabes-makassar-tangkap-pelaku-penyerangan-warga-di-tiga-lokasi-berbeda-di-makassar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 14:45:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[jatanras polrestabes makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[polretabes makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2918</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 21 Juli 2025 (Dotnews) &#8211; Unit Jatanras...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/jatanras-polrestabes-makassar-tangkap-pelaku-penyerangan-warga-di-tiga-lokasi-berbeda-di-makassar/">Jatanras Polrestabes Makassar, Tangkap Pelaku Penyerangan Warga di Tiga Lokasi Berbeda di Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 21 Juli 2025 (Dotnews)</strong> &#8211; Unit Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil menangkap pelaku penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok genk motor di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (20/7/2025) dini hari.</p>
<p>Polisi berhasil menangkap 23 kawanan geng motor. Terdiri dari empat dewasa dan 19 anak dibawa umur. Dari 23 kawanan geng motor itu, 10 diantaranya merupakan pelaku penyerangan di Jl Dangko, Jl Opu Daeng Siraju (Cendrawasih) dan Jl AP Pettarani, Makassar.</p>
<p>Adapun pelaku pembacokan di Jl Dangko dan Jl Cendrawasih ada empat orang masing-masing berinisial ASH (15), MTA (16) dan MPP (15). Sedang pelaku yang pembacokan di Jl AP Pettarani masing-masing berinisial DRA alias Dino (17), SA (16) dan AK alias Kaisar (18).</p>
<p>Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, korban atas aksi sadis pelaku itu ada ada lima orang. Dua korban di Jl Dangko, dua di Jl Cendrawasih dan satu korban di Jl AP Pettarani.</p>
<p>&#8220;Sementara pelaku yang diamankan karena menguasai senjata tajam, masing-masing berinisial ASH (15), MTA (16), MA (17), &#8220;kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus tersebut, Senin (21/7/2025) sore.</p>
<p>Kombes Pol Arya Perdana menyebut, modus dari kawanan geng motor ini sama seperti yang ditangkap sebelumnya. Mereka keliling di Kota Makassar, tanpa tujuan yang jelas.</p>
<p>&#8220;Mereka melakukan rolling dan dengan sebelumnya mereka sudah janjian untuk melakukan tawuran atau bertemu satu sama lain atau dengan istilah COD,&#8221; sebut Arya.</p>
<p>Dikatakan Arya, karena saat keliling kota Makassar mereka tidak bertemu dengan lawannya, maka dilampiaskan ke warga yang didapati di Jalanan atau sedang nongkrong.</p>
<p>&#8220;Itu yang mereka serang, sehingga mengakibatkan korban ini mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala karena dibacok dan juga beberapa korban yang terkena panah busur,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.</p>
<p>&#8220;Dan, setiap orang yang membawa senjata tajam kita gunakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/jatanras-polrestabes-makassar-tangkap-pelaku-penyerangan-warga-di-tiga-lokasi-berbeda-di-makassar/">Jatanras Polrestabes Makassar, Tangkap Pelaku Penyerangan Warga di Tiga Lokasi Berbeda di Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kawanan Geng Motor Sadis di Makassar Berulah, Tebas Parang Korbannya</title>
		<link>https://dotnews.co.id/kawanan-geng-motor-sadis-di-makassar-berulah-tebas-parang-korbannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Jul 2025 07:09:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[jataranras polrestabes makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2896</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 20 Juli 2025 (Dotnews) &#8211; Aksi geng...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kawanan-geng-motor-sadis-di-makassar-berulah-tebas-parang-korbannya/">Kawanan Geng Motor Sadis di Makassar Berulah, Tebas Parang Korbannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 20 Juli 2025 (Dotnews)</strong> &#8211; Aksi geng motor sadis di Kota Makassar kembali berulah. Dalam kurang waktu satu malam, sedikitnya tiga kejadian menonjol dilakukan kawanan geng motor.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi kawanan geng motor itu, dilakukan antara pukul 02.00-03.30, pada Minggu (20/7/2025). Adapun lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP), terjadi di Jl AP Pettarani dekat Ramayana.</p>
<p>Di lokasi itu, kabarnya korban kena tebasan parang di tangan dan kepala. Korban dirawat di Rumah Sakit Yapika. TKP ke dua, terjadi di Jl Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.</p>
<p>Kabarnya, korban kena tebasan parang dan busur. Korban dirawat di RS Haji. Kemudian TKP ke tiga, di Jl Cendrawasih atau Opu Daeng Siraju dan kabarnya korban juga kena tebasan parang.</p>
<p>Adanya insiden itu, beredar pesan di group WhatsApp bertuliskan, &#8220;Assalamu alaikum wr.wb&#8230;tabe pak RW/RT ibu RT/RW&#8230;dihimbau agar selalu mengingatkan wargata untuk berhati2 di malam hari. tadi malam ada kejadian 2 orang anak muda di parangi di wilayah kita jl abdul kadir dangko&#8221;.</p>
<p>Terkait peristiwa itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengaku, anggota saat ini sementara melakukan pencarian terhadap pelaku.</p>
<p>&#8220;Sementara anggota masih di lapangan mencari pelaku.<br />
Semoga bisa segera tertangkap, &#8220;ucap Kombes Ary Perdana kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kawanan-geng-motor-sadis-di-makassar-berulah-tebas-parang-korbannya/">Kawanan Geng Motor Sadis di Makassar Berulah, Tebas Parang Korbannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IRT yang ditemukan Tewas di Makassar, Ternyata Korban Pembunuhan dan Rudapaksa Pelaku</title>
		<link>https://dotnews.co.id/irt-yang-ditemukan-tewas-di-makassar-ternyata-korban-pembunuhan-dan-rudapaksa-pelaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 07:27:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol Arya Perdana]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=396</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 20 Januari (Dotnews) &#8211; Satuan Reserse Kriminal...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/irt-yang-ditemukan-tewas-di-makassar-ternyata-korban-pembunuhan-dan-rudapaksa-pelaku/">IRT yang ditemukan Tewas di Makassar, Ternyata Korban Pembunuhan dan Rudapaksa Pelaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 20 Januari (Dotnews) &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polrestabes Makassar) berhasil mengungkap kasus kematian seorang ibu rumah tangga berinisial SH, yang ditemukan tewas di JL Rajawali 1 Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada hari Sabtu (18/1/2025) lalu.</p>
<p>Korban berusia 34 tahun tersebut, ternyata merupakan korban pembunuhan. Selain dibunuh, pelaku juga sempat memperkosa korban dan membawa kabur uang tunai senilai Rp 300.000.</p>
<p>Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik satreskrim.</p>
<p>Pelaku RL ditangkap oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.</p>
<p>&#8220;Kejadian singkatnya, pelaku melintas di rumah korban. Saat itu, pelaku melihat keadaan rumah korban yang pintunya tidak terkunci, sehingga pelaku masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban,&#8221; kata Kombes Pol Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/1/2025).</p>
<p>Saat masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tidur. Karena takut aksinya ketahun, sehingga pelaku mendatangi tempat tidur korban Kemudian mencekik leher dan memukulnya.</p>
<p>“Karena takut pelaku diketahui aksinya, sehingga pelaku mencekik korban hingga korban tewas. Korban sempat diperkosa pelaku setelah meninggal,“ tutup Kapolrestabes Makassar.</p>
<p>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa sisa uang hasil curian pelaku milik korban dan baju milik pelaku saat melakukan aksinya dan alat tes urine. (AY)</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/irt-yang-ditemukan-tewas-di-makassar-ternyata-korban-pembunuhan-dan-rudapaksa-pelaku/">IRT yang ditemukan Tewas di Makassar, Ternyata Korban Pembunuhan dan Rudapaksa Pelaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua RT Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Dibawah Umur</title>
		<link>https://dotnews.co.id/ketua-rt-ditangkap-polisi-usai-cabuli-anak-dibawah-umur/</link>
					<comments>https://dotnews.co.id/ketua-rt-ditangkap-polisi-usai-cabuli-anak-dibawah-umur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2025 03:50:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Anak dibawah umur]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua RT]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=351</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 18 Januari (Dotnews) &#8211; Perbuatan mesum seorang...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/ketua-rt-ditangkap-polisi-usai-cabuli-anak-dibawah-umur/">Ketua RT Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Dibawah Umur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 18 Januari (Dotnews) &#8211; Perbuatan mesum seorang oknum Ketua RT di Kota Makassar berhasil terbongkar hingga viral di media sosial (medsos). Persetubuhan oknum tokoh masyarakat terhadap korban tersebut diketahui baru berusia 12 tahun.</p>
<p>Pelaku berinisial AH (53) itu merupakan Ketua RT di wilayah Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. AH ditangkap polisi usai korban mengadukan aksi persetubuhan pelaku terhadap keluarganya dan selanjutnya membuat laporan ke polisi.</p>
<p>Proses penangkapan AH juga viral di media sosial. Dalam rekaman video itu pelaku nyaris diamuk warganya sendiri lantaran geram dengan perbuatannya yang tidak pantas ditiru. AH diamankan di wilayah Kecamatan Tamalate, pada Jumat (17/1/2025) pagi.</p>
<p>Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan, selain mengamankan pelaku, sejumlah saksi dalam kasus ini juga disebut telah dimintai keterangannya.</p>
<p>&#8220;Keluarga korban melaporkan ke kita, saksi-saksi juga sudah diperiksa, dan oknumnya juga sudah diamankan, sekarang masih pemeriksaan,&#8221; kata Arya saat ditemui, Jumat petang.</p>
<p>Kapolrestabes Makassar menambahkan, korban adalah tetangga pelaku sendiri. Di mana, kasusnya baru terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang tidak mengenakkan itu pada pihak keluarganya.</p>
<p>Paranya, saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban hingga korban takut. Persetubuhan terhadap korban juga diketahui telah berulangkali dilakukan oleh pelaku.</p>
<p>&#8220;Jadi korban diancam, pelaku juga melakukan aksinya di tempat yang sepi. Pelaku dan korban juga tetangga. Aksi pelaku sudah dilakukan berulang kali,&#8221; ungkap Arya.<br />
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku disebut saat ini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.</p>
<p>Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 81 tentang Undang-undang Perlindungan Anak.</p>
<p>&#8220;Pelaku disangkakan pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/ketua-rt-ditangkap-polisi-usai-cabuli-anak-dibawah-umur/">Ketua RT Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Dibawah Umur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://dotnews.co.id/ketua-rt-ditangkap-polisi-usai-cabuli-anak-dibawah-umur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
