NasionalPemerintahan

Tanggapan Kepala BNPT Terkait Rencana Pemerintah Beri Amnesti dan Pembebasan Bersyarat Eks Petinggi Jamaah Islamiyah

×

Tanggapan Kepala BNPT Terkait Rencana Pemerintah Beri Amnesti dan Pembebasan Bersyarat Eks Petinggi Jamaah Islamiyah

Sebarkan artikel ini
Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, saat memberikan keterangan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Makassar, Sul-Sel, 21 Januari 2025. DOTNEWS/Fadhil Mattalioe

MAKASSAR, 21 Januari (Dotnews) – Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Eddy Hartono memberikan tanggapan rencana pemerintah untuk memberikan amnesti dan pembebasan bersyarat terhadap para narapidana teroris eks Jamaah Islamiyah. Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengkaji untuk memberikan pembebasan bersyarat terhadap para narapidana teroris eks Jamaah Islamiyah.

Eddy menjelaskan terkait pembebasan bersyarat, yang telah diatur dalam perturan Menkumham. Dalam aturan tersebut ditetapkan pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi, narkoba, dan terorisme.

“Nah, terorisme ini memang juga itu bisa mendapatkan haknya yakni mendapatkan namanya PB yaitu pembebasan bersyarat. Itu sudah ada syarat-syaratnya,” ujarnya kepada wartawan usai membuka pelatihan eks napi teroris sebagai teknisi AC di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Kemensos RI di Makassar, Selasa (21/1).

Eddy mengungkapkan, narapidana teroris eks kelompok Jamaah Islamiyah juga mempunyai hak untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Hanya saja, masih ada syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi.