<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aset Pemkot Bersertifikat Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/topic/aset-pemkot-bersertifikat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/topic/aset-pemkot-bersertifikat/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Aug 2025 10:12:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>Aset Pemkot Bersertifikat Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/topic/aset-pemkot-bersertifikat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tuntaskan Aset Tak Bersertifikat, Pemkot Siapkan MoU Lintas Instansi</title>
		<link>https://dotnews.co.id/tuntaskan-aset-tak-bersertifikat-pemkot-siapkan-mou-lintas-instansi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 10:12:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=3330</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 14 Agustus 2025 (Dotnews) – Pemerintah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/tuntaskan-aset-tak-bersertifikat-pemkot-siapkan-mou-lintas-instansi/">Tuntaskan Aset Tak Bersertifikat, Pemkot Siapkan MoU Lintas Instansi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 14 Agustus 2025 (Dotnews)</strong> – Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses sertifikasi seluruh aset bangunan milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus memudahkan intervensi pembangunan.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius menginventarisasi dan mensertifikatkan seluruh aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.</p>
<p>Langkah ini dinilai krusial mengingat masih banyak bangunan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi. Bahakan memberikan tugas berat kepada Dinas dan Kecamatan yang dianggap punya leading sektor.</p>
<p>&#8220;Dinas Pendidikan beserta para camat tolong maksimalkan semua sertifikat terhadap sekolah yang kita miliki, seluruh kantor kelurahan, dan kecamatan yang dimiliki,&#8221; seruan Munafri, Kamis (14/8/2025).</p>
<p>Ia menegaskan percepatan tersebut akan dilakukan dengan menggandeng kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kesepakatan bersama (MoU).</p>
<p>Upaya ini juga mencakup penuntasan aset sekolah, kantor kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas, serta dipadukan dengan penataan ruang dan penguatan rencana detail tata ruang (RDTR).</p>
<p>&#8220;Kalau bisa, kita sama-sama usulkan membuat MoU sebagai proses percepatan untuk memaksimalkan aset bersama kejaksaan, kepolisian, dan BPN,&#8221; tutur Appi.</p>
<p>Instruksi tersebut menjadi penegasan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat tata kelola aset, meningkatkan efisiensi pendapatan daerah, dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat waktu.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/tuntaskan-aset-tak-bersertifikat-pemkot-siapkan-mou-lintas-instansi/">Tuntaskan Aset Tak Bersertifikat, Pemkot Siapkan MoU Lintas Instansi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
