<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>iuran sampah gratis Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/topic/iuran-sampah-gratis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/topic/iuran-sampah-gratis/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jan 2026 15:55:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>iuran sampah gratis Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/topic/iuran-sampah-gratis/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bebas Iuran Sampah, Lebih 49 Ribu KK Makassar Rasakan Kebijakan Pro-Rakyat Pemkot</title>
		<link>https://dotnews.co.id/bebas-iuran-sampah-lebih-49-ribu-kk-makassar-rasakan-kebijakan-pro-rakyat-pemkot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 15:55:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=5720</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 24 Januari 2026 (Dotnews) – Kebijakan pembebasan...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/bebas-iuran-sampah-lebih-49-ribu-kk-makassar-rasakan-kebijakan-pro-rakyat-pemkot/">Bebas Iuran Sampah, Lebih 49 Ribu KK Makassar Rasakan Kebijakan Pro-Rakyat Pemkot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>MAKASSAR, 24 Januari 2026 (Dotnews) </em></strong>– Kebijakan pembebasan iuran sampah yang digagas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mulai menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang menjadi bagian dari janji politik pasangan Munafri–Aliyah ini resmi diterapkan sejak Juli 2025 melalui Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah.</p>
<p>Melalui kebijakan tersebut, ribuan warga miskin dan kurang mampu kini tidak lagi dibebani kewajiban membayar iuran pengelolaan sampah rumah tangga. Program ini dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar sebagai upaya konkret meringankan tekanan ekonomi masyarakat sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih berkeadilan.</p>
<p>Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penerima manfaat pembebasan iuran sampah mencapai 49.209 kepala keluarga. Rinciannya, sebanyak 11.487 rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA dan 37.722 rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Makassar.</p>
<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa pembebasan retribusi sampah diberikan secara penuh kepada warga miskin dengan indikator utama daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA.</p>
<p>“Penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi. Warga dengan kategori daya listrik 450 VA dan 900 VA dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar retribusi sampah sesuai Perwali yang berlaku,” ujar Helmy, Sabtu (24/1/2026).</p>
<p>Ia menegaskan, program ini telah berjalan sesuai regulasi dan membantah berbagai spekulasi yang menyebutkan kebijakan tersebut tidak efektif. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembebasan iuran sampah benar-benar dirasakan oleh puluhan ribu warga.</p>
<p>Sebaran penerima manfaat kategori R1/450 VA tercatat di 14 kecamatan. Kecamatan Biringkanaya menjadi wilayah dengan jumlah penerima tertinggi, mencapai 2.607 kepala keluarga, disusul Manggala sebanyak 1.687 KK dan Tamalanrea 1.520 KK. Kecamatan lainnya seperti Rappocini, Panakkukang, Mariso, hingga kawasan pusat kota dan pesisir juga turut menerima manfaat sesuai kondisi sosial masing-masing wilayah.</p>
<p>Sementara itu, untuk kategori rumah tangga R1/900 VA, jumlah penerima tercatat lebih besar. Kecamatan Manggala menempati posisi teratas dengan 5.696 KK, diikuti Rappocini 4.808 KK, Tamalate 4.143 KK, serta Panakkukang dan Mariso yang masing-masing mencatat lebih dari 3.000 KK penerima.</p>
<p>“Data ini menunjukkan bahwa kebijakan pembebasan iuran sampah tidak hanya menyasar wilayah pinggiran, tetapi juga menjangkau kawasan padat penduduk di pusat kota,” jelas Helmy.</p>
<p>Sebagai bentuk pengendalian dan kejelasan layanan di lapangan, rumah tangga penerima pembebasan retribusi dibekali stiker dan barcode khusus. Identitas tersebut memudahkan petugas kebersihan dalam mengenali rumah tangga yang telah lolos verifikasi.</p>
<p>“Stiker dan barcode berfungsi sebagai penanda resmi penerima manfaat agar pelayanan pengangkutan sampah berjalan tertib dan tepat sasaran,” tambahnya.</p>
<p>Selain pembebasan penuh, Pemerintah Kota Makassar juga menerapkan skema keringanan tarif bagi rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA. Kelompok ini tidak dibebaskan sepenuhnya, namun mendapatkan pengurangan besaran iuran sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.</p>
<p>Helmy menegaskan, seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap optimal, sekaligus memperkuat keberpihakan pemerintah kepada masyarakat rentan.</p>
<p>“Program ini adalah wujud komitmen Wali Kota Makassar dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/bebas-iuran-sampah-lebih-49-ribu-kk-makassar-rasakan-kebijakan-pro-rakyat-pemkot/">Bebas Iuran Sampah, Lebih 49 Ribu KK Makassar Rasakan Kebijakan Pro-Rakyat Pemkot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>62 Ribu Lebih Kepala Keluarga Akan Menerima Iuran Sampah Gratis di Makassar</title>
		<link>https://dotnews.co.id/62-ribu-lebih-kepala-keluarga-akan-menerima-iuran-sampah-gratis-di-makassar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jul 2025 07:53:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2631</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 07 Juli 2025 (Dotnews) – Kabar gembira...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/62-ribu-lebih-kepala-keluarga-akan-menerima-iuran-sampah-gratis-di-makassar/">62 Ribu Lebih Kepala Keluarga Akan Menerima Iuran Sampah Gratis di Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 07 Juli 2025 (Dotnews)</strong> – Kabar gembira bagi warga Makassar. Pemerintah Kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan pendataan, sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) berpotensi yang masuk dalam daftar penerima manfaat pembebasan iuran sampah.</p>
<p>Program ini adalah salah satu dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin &#8211; Aliyah Mustika Ilham, menjadi langkah nyata Pemkot untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.</p>
<p>Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya. Data calon penerima sudah divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi, sehingga tepat sasaran.</p>
<p>Pemkot menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung sehingga di implementasikan bulan Juli ini.</p>
<p>Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.</p>
<p>&#8220;Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapn uji coba Juli ini,&#8221; ujarnya, usai rapat koordinasi bersama Camat di Kota Makassar, bertempat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).</p>
<p>Hadir dalam rapat tersebut, Tim ahli Pemkot Makassar, Prof. Dr. Batara Surya, Dr. Muhammad Idris, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup.</p>
<p>Helmy Budiman, menjelaskan bahwa data potensi penerima manfaat sudah dirampungkan. Tercatat sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) di 14 kecamatan siap menerima pembebasan iuran sampah.</p>
<p>&#8220;Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dengan rampungnya data lebih dari 62 ribu KK, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan perkotaan yang lebih berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021,&#8221; tambah Helmy.</p>
<p>Kriteria penerima manfaat dirinci berdasarkan. Rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA – 900 VA, status sosial ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin. Serta pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran listrik.</p>
<p>&#8220;Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang di data, hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Tahapan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 ini telah resmi dilaunching pada 29 Juni 2025, dan DLH menargetkan implementasi final rampung akhir bulan Juli 2025 ini.</p>
<p>Adapun, uji coba pelaksanaan di beberapa kecamatan terpilih. Hanya saja, evaluasi teknis bersama pihak kecamatan, DLH, dan tim ahli.</p>
<p>&#8220;Setelah uji coba berjalan baik, kita akan melaksanakan pembebasan secara penuh. Kami berharap 100 persen realisasi bisa tercapai,&#8221; kata Helmy.</p>
<p>DLH juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai peraturan setara yang saling menguatkan dengan Perwali No.13/2025.</p>
<p>&#8220;Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah,&#8221; jelas Helmy.</p>
<p>Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan ini, untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan implementasi tahap awal.</p>
<p>Helmy menambahkan, saat ini wilayah kepulauan belum sepenuhnya terdata. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap.</p>
<p>&#8220;Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain pembebasan iuran sampah, DLH juga membahas dua program prioritas. Jumat Bersih atau gerakan bersih-bersih rutin setiap pekan di seluruh wilayah kota. Selain itu, pembahasan pelaksanaan Bebas Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/62-ribu-lebih-kepala-keluarga-akan-menerima-iuran-sampah-gratis-di-makassar/">62 Ribu Lebih Kepala Keluarga Akan Menerima Iuran Sampah Gratis di Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Makassar Tambah Kuota Bagi Warga Manggala, Dapat Iuran Sampah Gratis</title>
		<link>https://dotnews.co.id/pemkot-makassar-tambah-kuota-bagi-warga-manggala-dapat-iuran-sampah-gratis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2025 08:38:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2550</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 01 Juli 2025 (Dotnews) &#8211; Pemerintah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pemkot-makassar-tambah-kuota-bagi-warga-manggala-dapat-iuran-sampah-gratis/">Pemkot Makassar Tambah Kuota Bagi Warga Manggala, Dapat Iuran Sampah Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 01 Juli 2025 (Dotnews) &#8211; Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.</p>
<p>Melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah, Pemkot memberikan kuota tambahan bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala, untuk menikmati fasilitas iuran sampah gratis.</p>
<p>Kebijakan ini secara khusus menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA hingga 900 VA, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa warga Kecamatan Manggala patut mendapatkan perhatian khusus dalam program pembebasan iuran sampah.</p>
<p>Alasannya, karena warga di kawasan tersebut setiap hari hidup berdampingan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, dan merasakan dampak lingkungan secara langsung.</p>
<p>&#8220;Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,&#8221; kata Munafri, dikutip Selasa (1/7/2025).</p>
<p>Langkah tersebut pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Makassar yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga kurang mampu, khususnya di Kecamatan Manggala.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pemkot-makassar-tambah-kuota-bagi-warga-manggala-dapat-iuran-sampah-gratis/">Pemkot Makassar Tambah Kuota Bagi Warga Manggala, Dapat Iuran Sampah Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tepati Janji Kampanye, Munafri–Aliyah Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Tidak Mampu</title>
		<link>https://dotnews.co.id/tepati-janji-kampanye-munafri-aliyah-gratiskan-iuran-sampah-bagi-warga-tidak-mampu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Jun 2025 05:00:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2527</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 29 Juni 2025 (Dotnews) &#8211; Pemerintah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/tepati-janji-kampanye-munafri-aliyah-gratiskan-iuran-sampah-bagi-warga-tidak-mampu/">Tepati Janji Kampanye, Munafri–Aliyah Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Tidak Mampu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 29 Juni 2025 (Dotnews) &#8211; Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) mulai merealisasikan salah satu janji kampanye prioritasnya, pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu.</p>
<p>Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen pasangan Munafri–Aliyah dalam meringankan beban ekonomi warga berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat layanan publik yang lebih adil dan merata.</p>
<p>Melalui revisi Peraturan Wali Kota dan pendataan penerima manfaat berbasis daya listrik rumah tangga, program pembebasan iuran sampah kini resmi berlaku. Rumah tangga dengan sambungan listrik 450 VA dan 900 VA akan menikmati layanan kebersihan tanpa dipungut biaya.</p>
<p>Sementara kategori pelanggan lain turut mendapatkan keringanan tarif signifikan dibanding ketentuan sebelumnya.</p>
<p>Langkah ini tidak hanya menjawab aspirasi warga yang selama ini terbebani iuran retribusi, tetapi juga mencerminkan visi Jalan Pengabdian MULIA yang berpihak pada kelompok masyarakat miskin, sejalan dengan semangat pembangunan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkeadilan.</p>
<p>Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan dan menjadi salah satu program prioritas pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Munafri Arifuddin &#8211; Aliyah Mustika Ilham (MULIA).</p>
<p>Peluncuran program ini berlangsung di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025), dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025. Turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa Mahmud, jajaran kepala SKPD, perwakilan BUMD, dan berbagai stakeholder.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/tepati-janji-kampanye-munafri-aliyah-gratiskan-iuran-sampah-bagi-warga-tidak-mampu/">Tepati Janji Kampanye, Munafri–Aliyah Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Tidak Mampu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Makassar Luncurkan Program Bebas Iuran Sampah untuk Warga Miskin di Hari Lingkungan Hidup</title>
		<link>https://dotnews.co.id/pemkot-makassar-luncurkan-program-bebas-iuran-sampah-untuk-warga-miskin-di-hari-lingkungan-hidup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 07:52:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2485</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 27 Juni 2025 (Dotnews) – Dalam rangka...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pemkot-makassar-luncurkan-program-bebas-iuran-sampah-untuk-warga-miskin-di-hari-lingkungan-hidup/">Pemkot Makassar Luncurkan Program Bebas Iuran Sampah untuk Warga Miskin di Hari Lingkungan Hidup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 27 Juni 2025 (Dotnews) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar serangkaian kegiatan di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025), mulai pukul 06.00 Wita.</p>
<p>Momen ini menjadi spesial karena Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan meluncurkan program unggulan pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah.</p>
<p>Khususnya yang menggunakan listrik berdaya 450 hingga 900 VA. Program ini akan mulai diberlakukan tahun ini dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah direvisi.</p>
<p>Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, menjelaskan bahwa mekanisme penerima manfaat didasarkan pada kategori rumah tangga tidak mampu yang diidentifikasi melalui penggunaan listrik berdaya rendah.</p>
<p>&#8220;Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal,&#8221; ujarnya, Jumat (27/6/2025).</p>
<p>&#8220;Ke depan kita akan susun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari edukasi, regulasi, insentif bagi pelaku usaha hingga sistem penghargaan bagi pihak yang terlibat aktif,&#8221; tambah Helmi.</p>
<p>Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup ini, Pemkot juga menghadirkan berbagai agenda, termasuk pameran produk inovatif di bidang pengelolaan sampah, diskusi publik, hingga kampanye edukatif tentang pentingnya kolaborasi menjaga lingkungan.</p>
<p>Tak hanya pejabat pemerintah, kegiatan ini juga melibatkan komunitas penggiat lingkungan dan masyarakat umum sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor.</p>
<p>&#8220;Kita ingin menggerakkan aksi bersama. Ke depan, Makassar harus menjadi kota yang bersih karena warganya sadar dan terlibat aktif, bukan hanya karena aturan,&#8221; tutur Helmi.</p>
<p>Dengan semangat gotong royong dan pendekatan partisipatif, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta mendorong budaya bersih dan peduli lingkungan sebagai gaya hidup kota.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pemkot-makassar-luncurkan-program-bebas-iuran-sampah-untuk-warga-miskin-di-hari-lingkungan-hidup/">Pemkot Makassar Luncurkan Program Bebas Iuran Sampah untuk Warga Miskin di Hari Lingkungan Hidup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
