<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>jaminan hari tua Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/topic/jaminan-hari-tua/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/topic/jaminan-hari-tua/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Oct 2025 05:18:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>jaminan hari tua Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/topic/jaminan-hari-tua/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Munafri Pastikan Perlindungan Pekerja Buruh, Berikan Hak di Program Jaminan Hari Tua</title>
		<link>https://dotnews.co.id/munafri-pastikan-perlindungan-pekerja-buruh-berikan-hak-di-program-jaminan-hari-tua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 05:18:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=4382</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 18 Oktober 2025 (Dotnews) – Wali Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/munafri-pastikan-perlindungan-pekerja-buruh-berikan-hak-di-program-jaminan-hari-tua/">Munafri Pastikan Perlindungan Pekerja Buruh, Berikan Hak di Program Jaminan Hari Tua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>MAKASSAR, 18 Oktober 2025 (Dotnews)</strong></em> – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, dan pelaku industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Gedung PGIW, Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar, Sabtu (18/10/2025).</p>
<p>Pada kesempatan ini, Munafri menekankan bahwa dunia ketenagakerjaan membutuhkan strategi kerja yang tidak hanya dirumuskan dalam dokumen atau program, tetapi juga dijalankan secara konsisten dan terukur.</p>
<p>&#8220;Jika membicarakan pekerjaan ke depan, tentu kita menyusun strategi. Tetapi strategi itu tidak akan berarti apa-apa kalau tidak dijalankan. Proses menjalankannya ini yang harus kolaborasi apa yang dirumuskan hari ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar, selama ini sangat terbuka dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi pekerja maupun serikat buruh.</p>
<p>Berbagai fasilitasi telah diberikan melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak pekerja.</p>
<p>Bahkan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tenaga Kerja sudah banyak memfasilitasi aktivitas serikat buruh dalam berbagai kegiatan giatan.</p>
<p>&#8220;Termasuk memberikan pendampingan ketika muncul persoalan ketenagakerjaan. Kami ingin hubungan pemerintah dan buruh terus berjalan baik dan produktif,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Appi juga memaparkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar.</p>
<p>Dinana, capaian pelaksanaan jaminan sosial di Kota Makassar menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi (52%).</p>
<p>Sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak puluhan ribu pekerja rentan telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh APBD Kota Makassar.</p>
<p>Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tahun 2025, jumlah penerima manfaat akan ditingkatkan.</p>
<p>Tidak hanya itu, Munafri memastikan bahwa mulai tahun anggaran berikutnya di 2026, pemerintah kota akan menambah program perlindungan baru yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja buruh.</p>
<p>&#8220;Tahun depan kami tambahkan satu program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua. Ini penting sebagai tabungan masa depan bagi para pekerja kita. Termasuk pekerja buruh di dalamnya, dan terus bertambah setiap tahun,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan pekerja tetap dapat bekerja dengan aman, produktif, dan tenang karena memiliki perlindungan sosial yang layak.</p>
<p>Appi menegaskan, tidak ingin persoalan pekerjaan terganggu karena ketiadaan jaminan keselamatan atau kepastian sosial.</p>
<p>&#8220;Jika terjadi risiko kerja atau hal yang tidak diinginkan, pekerja terlindungi. Dan melalui Jaminan Hari Tua, pekerja juga punya masa depan yang lebih terjamin,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menurut Munafri, keberadaan buruh merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia menilai hubungan tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan buruh harus dijaga dalam semangat mutualisme.</p>
<p>&#8220;Bayangkan sebuah daerah tanpa buruh, apa yang mau dibangun? Karena itu, bukan soal siapa yang paling benar, tetapi bagaimana hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh saling menguatkan demi ekonomi daerah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Munafri yang dikenal dekat dengan komunitas dan pekerja ini juga menyampaikan bahwa dirinya selalu menjaga komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada kepentingan bersama.</p>
<p>Di akhir sambutan, Appi menyampaikan apresiasi kepada KSBSI Sulawesi Selatan yang terus konsisten menjadi mitra pemerintah dalam menyuarakan aspirasi pekerja secara konstruktif.</p>
<p>&#8220;Selamat melaksanakan Rakerwil. Susun rencana kerja yang realistis dan bisa dijalankan agar organisasi semakin kuat dan membawa manfaat bagi masyarakat,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/munafri-pastikan-perlindungan-pekerja-buruh-berikan-hak-di-program-jaminan-hari-tua/">Munafri Pastikan Perlindungan Pekerja Buruh, Berikan Hak di Program Jaminan Hari Tua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Munafri-Aliyah Perluas Jaminan Sosial Tenaga Kerja Hingga Jaminan Hari Tua</title>
		<link>https://dotnews.co.id/munafri-aliyah-perluas-jaminan-sosial-tenaga-kerja-hingga-jaminan-hari-tua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Sep 2025 02:23:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=4017</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 24 September 2025 (Dotnews) – Pemerintah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/munafri-aliyah-perluas-jaminan-sosial-tenaga-kerja-hingga-jaminan-hari-tua/">Munafri-Aliyah Perluas Jaminan Sosial Tenaga Kerja Hingga Jaminan Hari Tua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 24 September 2025 (Dotnews)</strong> – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan keseriusannya menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang paripurna bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja rentan.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemkot Makassar, dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan jaminan hari tua untuk seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p>Pesan itu ia sampaikan saat memberikan paparan materi pada Kegiatan Wawancara Nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award), yang digelar secara virtual dari Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (23/9/2025) sore.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengupas tuntas berbagai langkah strategis yang telah ditempuh Pemkot Makassar, mulai dari peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan sektor rentan, hingga upaya memastikan keberlanjutan jaminan hari tua sebagai bentuk perlindungan sosial yang berkeadilan.</p>
<p>Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba, Kepala Bappeda Dahyal, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran jajaran ini menjadi bukti sinergi lintas perangkat daerah dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kota Daeng.</p>
<p>&#8220;Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah Kita untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang selama ini berada di sektor non-formal dan berisiko tinggi,&#8221; jelas Munarfi.</p>
<p>Politisi Golkar itu, mengawali paparan dengan data, ia menegaskan upaya perlindungan tenaga kerja selaras dengan tujuh misi strategis Pemkot Makassar, yakni.</p>
<p>Pertama, Ekonomi dan lapangan kerja. Kedua, SDM dan pelayanan dasar. Ketiga, Infrastruktur berkeadilan. Keempat, Inovasi, seni, dan wisata,</p>
<p>Kelima, Pemerintahan bersih dan aman. Keenam, Akses setara untuk semua, dan ketujuh, Lingkungan sehat dan tangguh. Dari vmisi tersebut diatas, lahir program prioritas yang kami sebut Sapta Unggulan.</p>
<p>&#8220;Di antaranya Pembangunan Stadion Internasional, Makassar Super Apps (Lontara plus), Makassar Creative Hub, Seragam Sekolah Gratis, serta Makassar Berjasa atau Berbagi Jaminan Sosial, Stadion dan Iuran sampah gratis,&#8221; ujar Munafri.</p>
<p>Dijelaskan, Pemkot Makassar telah menyiapkan serangkaian regulasi untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan aman dan berkelanjutan, antara lain.</p>
<p>Pertama, Perwali No. 62/2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Kemudian, Keputusan Wali Kota No. 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.</p>
<p>Selanjutnya, Surat Edaran Wali Kota 560/107/2023 mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah. Dan Surat Edaran Wali Kota No. 278/2025 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan usaha non-ASN dan sektor jasa konstruksi.</p>
<p>&#8220;Rancangan Perda penyediaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang siap masuk Prolegda 2025,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menuturkan, kaitan pedagang pasar. Merujuk pada Surat kepada Perumda Pasar No. 500.15.142.2/2/Disnaker/VIII/2025 terkait perlindungan jamsostek bagi pedagang pasar.</p>
<p>Selain itu, Pemkot menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar mencakup kepesertaan bagi Ketua RT/RW, pekerja rentan, pekerja keagamaan, kader Posyandu dan KB, serta seluruh non-ASN di lingkup Pemkot.</p>
<p>&#8220;Melalui APBD 2024, Pemkot Makassar telah melindungi. 11.815 non-ASN, 6.107 kader Posyandu dan KB, 36.000 penyelenggara pemilu (2024), 6.004 RT/RW, 5.750 pekerja keagamaan, 35.782 pekerja rentan,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Dengan cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 49,1%,&#8221; lanjut Ketua IKA FH Unhas itu.</p>
<p>Sedangkan, pada 2025, cakupan ini melonjak. Dimana, kepemimpinan Munafri-Aliyah menambah anggaran sehingga perlindungan pekerja, termasuk difabel, sudah mencapai 81.466 jiwa, melebihi target nasional 57,10%.</p>
<p>&#8220;Kini Makassar berada di 63,47% dan menargetkan 66,20% pada 2026,&#8221; terang Appi.</p>
<p>Pemkot Makassar juga menyiapkan program jaminan hari tua (JHT) bagi 45.000 pekerja rentan mulai APBD 2026. Ia menegaskan, tidak ingin para pekerja rentan tidak hanya terlindungi saat kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga memiliki tabungan hari tua.</p>
<p>Selain itu, 2.624 honorer yang direkrut kembali melalui skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) juga telah mendapat perlindungan penuh, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga JHT, dengan iuran ditanggung Pemkot.</p>
<p>Dalam mendorong penciptaan lapangan kerja, Pemkot menginisiasi program Agen Perisai di 1.005 RW di seluruh Makassar. Agen ini bertugas memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.</p>
<p>Dengan berbagai langkah tersebut, jumlah penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar kini mencapai total 2010 jiwa tambahan di luar capaian sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Ini adalah bentuk Perlindungan Paripurna Tenaga Kerja Menuju Makassar Mulia,&#8221; tegas Munafri, saat paparannya dengan optimisme bahwa sinergi Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menguatkan rasa aman bagi seluruh pekerja di Kota Daeng.</p>
<p>Pada kesempatan ini, menjawab pertanyaan tim award. Appi yang juga politisi Golkar itu menegaskan, bahwa program jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan bagian penting dari program strategis Pemkot Makassar.</p>
<p>Itu juga, akan masuk dalam mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dengan pertanian lahan sempit (urban farming).</p>
<p>Menurut Munafri, para pelaku pengelolaan sampah dan pertanian perkotaan menjadi garda terdepan yang dijamin perlindungannya.</p>
<p>&#8220;Para pelaku inilah yang kami jamin agar tetap eksis menciptakan peluang kerja di wilayahnya. Dari proses pengolahan sampah dan urban farming,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Pekerja urban farming, mereka akan menjadi binaan Pemkot sehingga seluruh personel, beserta data keluarga, akan tercatat dengan detail. Mereka akan memperoleh tiga manfaat jaminan melalui anggaran APBD Pemkot,&#8221; jelasnya, melanjutkan.</p>
<p>Munafri menekankan, seluruh proses ini akan terintegrasi dalam satu wadah di Dinas Ketenagakerjaan, dilengkapi sistem data digital untuk memudahkan komunikasi antar-SKPD.</p>
<p>&#8220;Data ini bisa di-crosscheck setiap bulan, apakah penerima masih aktif, sudah mendapat bantuan, atau tidak. Semua akan dipantau secara berkala,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi pekerja rentan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.</p>
<p>Dengan adanya jaminan perlindungan ini, investor akan melihat bahwa Pemkot Makassar benar-benar peduli pada masyarakatnya. Ini menjadi sinyal positif bagi masuknya investasi.</p>
<p>Munafri menegaskan, penganggaran jaminan sosial dihitung secara cermat. Pihak Pemkot bisa mengalokasikan anggaran lebih besar karena, melihat dampaknya bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Ini bukan belanja konsumtif, tapi bentuk apresiasi dan perlindungan agar mereka bisa memaksimalkan diri di dunia kerja, tanpa harus memikirkan jaminan di usia tua. Menurut saya, ini sifatnya mandatory yang harus kita lakukan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dari sisi inovasi, Pemkot Makassar mengandalkan Makassar Super Apps, aplikasi yang mengintegrasikan seluruh layanan pemerintahan, termasuk database penerima jaminan sosial ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Seluruh sistem di Makassar terhubung dalam satu aplikasi. Dari sini kita bisa memberikan dukungan dan memantau penerima manfaat,&#8221; jelasnya lagi.</p>
<p>Appimenambahkan, sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus dilakukan hingga ke tingkat RT/RW.</p>
<p>Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan masyarakat sudah nyata dan terbukti.</p>
<p>&#8220;Ini keunggulan yang akan terus kami sampaikan agar semakin banyak warga merasakan dampaknya di kemudian hari,&#8221; tutup Munafri.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/munafri-aliyah-perluas-jaminan-sosial-tenaga-kerja-hingga-jaminan-hari-tua/">Munafri-Aliyah Perluas Jaminan Sosial Tenaga Kerja Hingga Jaminan Hari Tua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apresiasi Pekerja Seni dan Musik, Munafri Siapkan Skema Jaminan Hari Tua</title>
		<link>https://dotnews.co.id/apresiasi-pekerja-seni-dan-musik-munafri-siapkan-skema-jaminan-hari-tua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 05:29:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[bpjs ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2927</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 22 Juli 2025 (Dotnews) &#8211; Kepedulian terhadap...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/apresiasi-pekerja-seni-dan-musik-munafri-siapkan-skema-jaminan-hari-tua/">Apresiasi Pekerja Seni dan Musik, Munafri Siapkan Skema Jaminan Hari Tua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, 22 Juli 2025 (Dotnews)</strong> &#8211; Kepedulian terhadap kelompok pekerja rentan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, perhatian khusus diberikan kepada para pelaku seni jalanan yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari wajah budaya kota.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>Munafri mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.</p>
<p>&#8220;Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni,&#8221; ujar Munafri, saat menerima KPJ di kantor Balai Kota, Selasa (22/7/2025).</p>
<p>Lebih lanjut Appi menegaskan, keseriusannya Pemkot Makassar untuk menyiapkan skema bantuan atau kuota jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.</p>
<p>&#8220;Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial,&#8221; jelas Munafri.</p>
<p>Wali Kota menekankan, bahwa profesi penyanyi jalanan bukan sekadar hiburan di ruang publik, melainkan bagian dari ekosistem seni yang perlu dikembangkan dan dilindungi.</p>
<p>Dengan adanya skema perlindungan JHT, anggota KPJ akan memiliki jaminan sosial di masa tua, sebagaimana halnya pekerja formal lainnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/apresiasi-pekerja-seni-dan-musik-munafri-siapkan-skema-jaminan-hari-tua/">Apresiasi Pekerja Seni dan Musik, Munafri Siapkan Skema Jaminan Hari Tua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Honorer Belum Masuk PJLP di Pemkot, Dapat Rp15 Jutaan dari BPJS Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://dotnews.co.id/honorer-belum-masuk-pjlp-di-pemkot-dapat-rp15-jutaan-dari-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 10:30:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[disnaker kota makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2150</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 17 Juni 2025 (Dotnews) — Pemerintah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/honorer-belum-masuk-pjlp-di-pemkot-dapat-rp15-jutaan-dari-bpjs-ketenagakerjaan/">Honorer Belum Masuk PJLP di Pemkot, Dapat Rp15 Jutaan dari BPJS Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 17 Juni 2025 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN yang menerima SK pemberhentian, baik yang telah masuk ke dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun yang belum terakomodir.</p>
<p>Mereka dipastikan dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal mencapai Rp15 juta per orang.</p>
<p>Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, yang menjelaskan bahwa hak klaim tersebut merupakan hasil dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diikuti Pemkot Makassar sejak tahun 2017.</p>
<p>&#8220;Bagi teman-teman non-ASN yang telah menerima SK pemberhentian, baik yang masuk PJLP maupun belum terakomodir, sudah bisa mencairkan JHT,&#8221; ujarnya, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (17/6/20225).</p>
<p>&#8220;Jumlahnya diterima non ASN, sekitar Rp15 juta per orang. Ini merupakan bentuk perlindungan yang sejak awal telah disiapkan oleh Pemkot lewat program BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; tambah Nielma.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/honorer-belum-masuk-pjlp-di-pemkot-dapat-rp15-jutaan-dari-bpjs-ketenagakerjaan/">Honorer Belum Masuk PJLP di Pemkot, Dapat Rp15 Jutaan dari BPJS Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
