<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penanganan anak jalanan di kota makassar Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/topic/penanganan-anak-jalanan-di-kota-makassar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/topic/penanganan-anak-jalanan-di-kota-makassar/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Jul 2025 15:47:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>penanganan anak jalanan di kota makassar Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/topic/penanganan-anak-jalanan-di-kota-makassar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dinsos Makassar Perketat Penanganan Anjal-Gepeng</title>
		<link>https://dotnews.co.id/dinsos-makassar-perketat-penanganan-anjal-gepeng/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 15:47:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliyah Mustika Ilham]]></category>
		<category><![CDATA[dinsos makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[wali kota makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=2597</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 03 Juli 2025 (Dotnews) — Pemerintah Kota...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dinsos-makassar-perketat-penanganan-anjal-gepeng/">Dinsos Makassar Perketat Penanganan Anjal-Gepeng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 03 Juli 2025 (Dotnews) — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan langkah-langkah penanganan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kian marak di sejumlah ruas jalan.</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan sejumlah unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik rawan aktivitas jalanan.</p>
<p>Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Zuhur Dg Ranca mengatakan pihaknya akan mengintenskan patroli di sembilan titik.</p>
<p>&#8220;Tujuannya, memberikan dampak psikis ke anjal &#8211; gepeng hingga ke manusia silver,&#8221; jelasnya, Kamis (3/7/2025).</p>
<p>Selain untuk menjaga ketertiban umum, posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.</p>
<p>&#8220;Upaya patroli rutin akan kami intensifkan dengan harapan dapat menekan praktik eksploitasi dan memutus rantai ketergantungan hidup di jalan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dengan demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus memperkuat upaya penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis (Anjal Gepeng), dan manusia silver dengan mendirikan sembilan posko pengawasan di sejumlah titik strategis kota.</p>
<p>Posko-posko tersebut tersebar di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.</p>
<p>Keberadaan posko ini melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, FPSM, dan Karang Taruna.</p>
<p>Menurutnya, langkah ini tak hanya fokus pada penertiban dan menjaga ketertiban umum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak memberikan uang kepada anjal gepeng maupun manusia silver.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi juga kami lakukan melalui papan imbauan yang dipasang di setiap posko,&#8221; tutur Zuhur Dg Ranca.</p>
<p>Pemkot Makassar mengajak warga mendukung upaya ini dengan menyalurkan bantuan melalui saluran resmi dan lembaga sosial yang terdaftar.</p>
<p>Ia menegaskan patroli di sembilan titik tersebut akan diintensifkan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah konsisten ini diharapkan memberi dampak psikologis bagi pelaku aktivitas jalanan agar tidak terus-menerus turun ke jalan.</p>
<p>&#8220;Patroli akan kami jalankan rutin. Ada tiga titik yang menjadi prioritas pengawasan. Insya Allah, dengan upaya bersama, penanganan anjal, gepeng, dan manusia silver bisa kita selesaikan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sedangkan, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa persimpangan yang menjadi titik rawan aktivitas jalanan.</p>
<p>Para petugas akan membentangkan spanduk imbauan agar pengendara tidak memberikan uang secara langsung kepada anjal, gepeng, maupun manusia silver.</p>
<p>&#8220;Kami akan tempatkan anggota di persimpangan tertentu, membentangkan spanduk yang berisi imbauan agar pengendara tidak memberi. Sekaligus mengedukasi bahwa memberi di jalan bukan solusi,&#8221; ujar Andi Bukti.</p>
<p>Selain patroli fisik di lapangan, edukasi masyarakat juga dilakukan melalui media sosial dan berbagai kanal informasi.</p>
<p>Langkah ini diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap memberi uang di jalan sebagai bentuk kepedulian.</p>
<p>Menurut Andi Bukti, kebiasaan memberi secara langsung hanya akan memperpanjang siklus ketergantungan dan memicu semakin banyaknya praktik eksploitasi di ruang publik.</p>
<p>&#8220;Akan kami sosialisasikan secara masif, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi masyarakat yang tetap memberi di jalan,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/dinsos-makassar-perketat-penanganan-anjal-gepeng/">Dinsos Makassar Perketat Penanganan Anjal-Gepeng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
