<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Sulsel Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/topic/polda-sulsel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/topic/polda-sulsel/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Apr 2025 17:43:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>Polda Sulsel Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/topic/polda-sulsel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hari ini, 5.300 Personel Gabungan Amankan Aksi May Day 2025 di Sulsel</title>
		<link>https://dotnews.co.id/hari-ini-5-300-personel-gabungan-amankan-aksi-may-day-2025-di-sulsel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Apr 2025 17:43:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[May Day]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=1528</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar, 1 Mei 2025 (Dotnews) &#8211; Dalam rangka...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/hari-ini-5-300-personel-gabungan-amankan-aksi-may-day-2025-di-sulsel/">Hari ini, 5.300 Personel Gabungan Amankan Aksi May Day 2025 di Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Makassar, 1 Mei 2025 (Dotnews) &#8211; Dalam rangka mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengerahkan sebanyak 5.300 personel gabungan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa ribuan personel tersebut disiapkan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di berbagai titik wilayah Sulsel.</p>
<p>&#8220;Total ada 5.300 personel yang diturunkan, terdiri dari Satgas Polda sebanyak 1.250 personel, jajaran Polres sebanyak 2.856 personel, perbantuan dari TNI sebanyak 649 personel, serta 545 personel dari instansi terkait,&#8221; ujar Kombes Pol Didik.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa Polda Sulsel telah menyiapkan langkah-langkah preventif dan humanis dalam menghadapi aksi massa. Pihak kepolisian berharap para peserta unjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, baik kepada para buruh yang menyampaikan aspirasi, maupun kepada masyarakat luas,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Polda Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama momentum May Day 2025 berlangsung.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/hari-ini-5-300-personel-gabungan-amankan-aksi-may-day-2025-di-sulsel/">Hari ini, 5.300 Personel Gabungan Amankan Aksi May Day 2025 di Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap</title>
		<link>https://dotnews.co.id/kapolda-sulsel-rilis-pengungkapan-kasus-narkoba-dan-pupuk-bersubsidi-di-polres-sidrap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 08:53:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[kapolda sulsel irjen yudhiawan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=1212</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIDRAP, 19 Februari (Dotnews) &#8212; Kapolda Sulawesi Selatan,...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kapolda-sulsel-rilis-pengungkapan-kasus-narkoba-dan-pupuk-bersubsidi-di-polres-sidrap/">Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SIDRAP, 19 Februari (Dotnews) &#8212; Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25).</p>
<p>Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut yang dihadir Irwasda Kombes Polda Sulsel Pol Ai Afriandi, Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, dan Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong.</p>
<p>Dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari, 21 karung pupuk Urea, 19 karung pupuk NPK Phonska, 74 karung pupuk Urea dan NPK Phonska tambahan, 1 unit truk bermuatan pupuk bersubsidi.</p>
<p>Adapun tersangka sebanyak 2 orang yaitu, LK. HJ (52) Kepala Dusun 2 Desa Bola Bulu dan anggota kelompok tani Sipakainge-Mamminasae, dan LK. AS (62) Pekerja kebun yang bertindak sebagai pembeli pupuk bersubsidi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b jo. Pasal 1 subs 3e UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, serta pasal-pasal dalam Permendag No. 04 Tahun 2023 dan Perpres RI No. 15 Tahun 2011 dengan ancaman Pidana Penjara maksimal dua tahun.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus narkotika, berhasil menyita barang bukti berupa, 4.200 butir pil ekstasi berlogo love warna coklat, 4,611 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 91 sachet besar</p>
<p>Untuk tersangka sebanyak lima orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda, TKP 1: LK. MH (22) dan LK. AL (20) dengan barang bukti 10 butir ekstasi, TKP 2: LK. MA (30) dan LK. AH (27) dengan barang bukti 2 sachet yang diduga berisi ekstasi, TKP 3: Tim Opsnal melakukan pengembangan di rumah LK. MA dan menemukan 42 sachet narkotika berisi pil ekstasi. Selain itu, tersangka lain, LK.HMN (25 tahun), ditangkap di Jalan Poros Pinrang-Polmas, Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dengan barang bukti 4,611 kilogram sabu-sabu, sehingga total nilai barang bukti mencapai Rp8,89 miliar.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp10 miliar.</p>
<p>Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat luas,&#8221; ujar Irjen Pol. Yudhiawan.</p>
<p>Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/kapolda-sulsel-rilis-pengungkapan-kasus-narkoba-dan-pupuk-bersubsidi-di-polres-sidrap/">Kapolda Sulsel Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sepekan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun</title>
		<link>https://dotnews.co.id/sepekan-operasi-keselamatan-pallawa-2025-angka-kecelakaan-lalu-lintas-turun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 05:36:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=1189</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 17 Februari 2025 (Dotnews) &#8211; Pelaksanaan Operasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/sepekan-operasi-keselamatan-pallawa-2025-angka-kecelakaan-lalu-lintas-turun/">Sepekan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 17 Februari 2025 (Dotnews) &#8211; Pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 17 Februari 2025 di wilayah Polda Sulawesi Selatan menunjukkan hasil yang positif dalam sepekan.</p>
<p>Selama sepekan operasi ini, Polda Sulsel berhasil menekan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban hingga 41% dibandingkan tahun 2024.</p>
<p>Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman mengatakan bahwa pada tahun 2024 terjadi 153 kasus kecelakaan, sementara pada tahun 2025 hanya sebanyak 91 kasus kecelakaan lalu lintas.</p>
<p>&#8220;Selain penurunan jumlah kecelakaan, fatalitas korban meninggal dunia juga turun drastis hingga 86%, dari 22 orang pada tahun 2024 menjadi 3 orang pada tahun 2025,&#8221; kata Karsiman.</p>
<p>Lebih lanjut Karsiman menegaskan penurunan ini merupakan hasil dari upaya Preentif dan Preventif yang terus ditingkatkan oleh personel Polda Sulsel di lapangan.</p>
<p>Kegiatan Preemptif terhadap jalanan naik 145%, sementara kegiatan Preventif terhadap kendaraan naik 100%. Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas juga meningkat hingga 303%.</p>
<p>&#8220;Operasi Keselamatan Pallawa masih akan berlanjut selama tujuh hari ke depan, dengan harapan jumlah dan fatalitas kecelakaan dapat terus menurun seiring dengan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,&#8221; tegas Dirlantas.</p>
<p>Sinergitas dan berbagai upaya bersama para pemangku kepentingan akan terus dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya serta menciptakan Kamseltibcarlantas di Sulawesi Selatan.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/sepekan-operasi-keselamatan-pallawa-2025-angka-kecelakaan-lalu-lintas-turun/">Sepekan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pencuri Emas Puluhan Gram di Toraja Utara Dibekuk Tim Resmob Polda</title>
		<link>https://dotnews.co.id/pencuri-emas-puluhan-gram-di-toraja-utara-dibekuk-tim-resmob-polda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2025 15:54:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Resmob Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=828</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 2 Februari (Dotnews) &#8212; Pelaku pencurian emas...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pencuri-emas-puluhan-gram-di-toraja-utara-dibekuk-tim-resmob-polda/">Pencuri Emas Puluhan Gram di Toraja Utara Dibekuk Tim Resmob Polda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 2 Februari (Dotnews) &#8212; Pelaku pencurian emas puluhan gram di Jl Tondon Matallo, Kabupaten Toraja Utara, Jong (42) berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, Kamis, (30/01/2025).</p>
<p>Warga Jl Nginden, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, Jawa Timur itu, berhasil ditangkap polisi di rumah makan Sop Saudara Assauna, Jl Urip Sumoharjo,  Kota Makassar.</p>
<p>Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan, penangkapan pelaku setelah melakukan pencurian di rumah korban Yus Upa, pada Selasa (21/01/2025).</p>
<p>Pelaku berhasil mengambil satu buah gelang emas 38 gram, kalung emas 40 gram, satu handphone dan satu BPKB mobil.</p>
<p>“Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Korban pun melaporkannya ke pihak yang berwajib,” kata Kompol Benny, Sabtu (01/02/2025).</p>
<p>Dari hasil serangkaian penyelidikan anggota di lapangan, lanjut Benny, Tim Resmob Polda Sulsel dibackup Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengindentifikasi identitas pelaku.</p>
<p>Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sementara berada di Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakukang Kota Makassar, tepatnya di Warung Sop Saudara Assauna.</p>
<p>“Jadi pelaku ditangkap saat berada di Sop Saudara Assauna. Selanjutnya pelaku di amankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ucap Benny.</p>
<p>Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian emas di Toraja Utara dengan berat keseluruhan 78 gram bersama dengan lelaki IM.</p>
<p>Pelaku Jon mengaku, awalnya ia bersama IM menuju ke rumah korban. Begitu sampai, dirinya menunggu di atas sepeda motor miliknya dan memantau area luar pekarangan rumah korban.</p>
<p>Kemudian IM naik ke rumah korban dan mencongkel jendela. Setelah 20 menit menunggu dan memantau area sekitar rumah korban, IM turun dan membawah sejumlah barang hasil curian.</p>
<p>&#8220;Setelah itu, mereka melarikan diri ke rumah lelaki IM di daerah Karassik Kabupaten Toraja Utara. Barang yang berhasil diambil itu, kemudian disimpan di kamar lelaki IM,&#8221; beber Benny.</p>
<p>Selanjutnya, Jon dan IM sepakat ingin menjualnya, meskipun perhiasan emas tersebut tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah.</p>
<p>“Pelaku Jon juga mengaku menerima uang tunai sebesar Rp15 juta dari IM. Uang itu digunakan Jong untuk membeli sepeda motor seharga Rp11 juta dan sisanya keperluan sehari-hari,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Adapun setelah berhasil menangkap Jon, polisi masih melakukan pencarian terhadap IM. Termasuk mencari keberadaan perhiasan emas seberat 78 gram milik korban.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pencuri-emas-puluhan-gram-di-toraja-utara-dibekuk-tim-resmob-polda/">Pencuri Emas Puluhan Gram di Toraja Utara Dibekuk Tim Resmob Polda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Biaya Pendidikan Akpol 2025</title>
		<link>https://dotnews.co.id/polda-sulsel-ringkus-penyebar-hoaks-biaya-pendidikan-akpol-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 11:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Akpol]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Siber Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=435</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, (Dotnews) &#8212; Tim Siber Polda Sulsel ungkap...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/polda-sulsel-ringkus-penyebar-hoaks-biaya-pendidikan-akpol-2025/">Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Biaya Pendidikan Akpol 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, (Dotnews) &#8212; Tim Siber Polda Sulsel ungkap kasus penyebaran berita bohong alias hoaks tentang nominal biaya pendidikan Akpol 2025. Terduga pelaku tiga orang berhasil diamankan.</p>
<p>Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu masing-masing berinisial AIS (22) selaku penulis atau pembuat artikel, AF (28) selaku marketing PT DTI, dan TM (34) selaku Direktur PT DTI.</p>
<p>Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan, kasus ini berawal saat AF melakukan meeting bersama TM dengan tujuan untuk menarik peserta agar bergabung di</p>
<p>bimbingan belajar ASN Institut. Dari situ AF melihat sebuah iklan terkait penerimaan Akpol, dan menyarankan membuat aritkel berkaitan dengan Akpol.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya saran itu lalu ditindaklanjuti AF dengan mencari keyword pada website Ubersubbgest terkait pencarian yang paling banyak dicari atau diakses dan menemukan keyword &#8220;Biaya</p>
<p>Pendidikan Akpol&#8221;,&#8221; ujar Yerlin dalam ekspose kasus yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Selasa (21/01/2025).</p>
<p>Yerli menyebut, kasus ini terjadi awalnya pada Rabu 15 Januari 2025, dimana AF selanjutnya langsung memberikan keyword &#8220;Biaya Pandidikan Akpol&#8221; kepada AIS untuk membuat artikel dan dipublikasikan di asninstitute.co.id.</p>
<p>&#8220;AIS lalu mencari artikel atau referensi di google lalu memposting ulang artikel tersebut di asninstitute.co.id yang berisi tentang biaya pendidikan AKPOL dan aritikel tersebut kemudian dikoreksi oleh AF,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Setelahnya, pada hari Jumat tgl 17 Januari 2025 pukul 14.00 Wita, AIS mereposting artikel ASN Institute dengan judul artikel &#8220;Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui!&#8221;,&#8221; pungkas perwira polwan dua melati di pundaknya itu.</p>
<p>Kasubdit Tpidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono menegaskan bahwa artikel yang dibuat tersebut adalah berita bohong. Terduga pelaku, kata dia, telah diperiksa dan memohon maaf atas kekeliruan dan kesalahannya.</p>
<p>&#8220;Motif pelaku yaitu untuk menarik peserta agar dapat bergabung dan mengikuti program pada bimbingan belajar ASN Institute. Namun, mereka membuat atau meberitakan sebuah informasi yang salah,&#8221; ujar Bayu.</p>
<p>Bayu mengurai, dalam berita yang dimuat di ASN Institue, para pelaku memuat tulisan terkait biaya pendidikan Akpol yang dibagi menjadi beberapa bagian. Antara lain, yakni ada biaya pendaftaran, biaya tes seleksi, dan biaya pendidikan reguler.</p>
<p>&#8220;Disitu disebutkan dari nomor urut 1-8. Beberapa diantaranya, biaya pendaftaran online sebesar Rp350 ribu, kemudian setelah seleksi harus membayar Rp2,5 juta dan seterusnya ada beberapa poin disitu yang disebutkan nominal-nominalnya,&#8221; urainya.</p>
<p>Dari pemberitaan itu, Tim Siber Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor ASN Insitute dan meminta keterangan. Para pelaku pun mengakui semua perbuatannya yang salah dan siap untuk bertanggung jawab.</p>
<p>&#8220;Makanya untuk tindak lanjutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan, kemudian nanti kami laporkan juga ke pimpinan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasubbagsele Bagdalpers RO SDM Polda Sulsel, Kompol I Made Suarma menegaskan bahwa proses seleksi taruna Akpol tidak pernah dipungut biaya. Mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pendidikan, semuanya gratis.</p>
<p>&#8220;Itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi mohon disampaikan ke masyarakat proses seleksi Akpol 2025 adalah gratis, kami dari SDM menyampaikan bahwa proses seleksi ini prinsipnya adalah &#8220;BETAH&#8221; atau bersih, transparan, akuntabel dan humanis,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Adapun terhadap para pelaku, polisi akan menjerat ketiganya menggunakan pasal 45A ayat (1) dan (2) Jo Pasal 28 ayat (1) dan (2) undang-undang RI Nomor 1 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/polda-sulsel-ringkus-penyebar-hoaks-biaya-pendidikan-akpol-2025/">Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Biaya Pendidikan Akpol 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
