<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Resmob Polda Sulsel Arsip - Dot NEWS</title>
	<atom:link href="https://dotnews.co.id/topic/resmob-polda-sulsel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://dotnews.co.id/topic/resmob-polda-sulsel/</link>
	<description>Informatif. Edukatif. Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Sun, 02 Feb 2025 15:54:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://dotnews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/cropped-Picsart_25-02-07_02-33-09-031-32x32.png</url>
	<title>Resmob Polda Sulsel Arsip - Dot NEWS</title>
	<link>https://dotnews.co.id/topic/resmob-polda-sulsel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pencuri Emas Puluhan Gram di Toraja Utara Dibekuk Tim Resmob Polda</title>
		<link>https://dotnews.co.id/pencuri-emas-puluhan-gram-di-toraja-utara-dibekuk-tim-resmob-polda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2025 15:54:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Resmob Polda Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://dotnews.co.id/?p=828</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, 2 Februari (Dotnews) &#8212; Pelaku pencurian emas...</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pencuri-emas-puluhan-gram-di-toraja-utara-dibekuk-tim-resmob-polda/">Pencuri Emas Puluhan Gram di Toraja Utara Dibekuk Tim Resmob Polda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, 2 Februari (Dotnews) &#8212; Pelaku pencurian emas puluhan gram di Jl Tondon Matallo, Kabupaten Toraja Utara, Jong (42) berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, Kamis, (30/01/2025).</p>
<p>Warga Jl Nginden, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, Jawa Timur itu, berhasil ditangkap polisi di rumah makan Sop Saudara Assauna, Jl Urip Sumoharjo,  Kota Makassar.</p>
<p>Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan, penangkapan pelaku setelah melakukan pencurian di rumah korban Yus Upa, pada Selasa (21/01/2025).</p>
<p>Pelaku berhasil mengambil satu buah gelang emas 38 gram, kalung emas 40 gram, satu handphone dan satu BPKB mobil.</p>
<p>“Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Korban pun melaporkannya ke pihak yang berwajib,” kata Kompol Benny, Sabtu (01/02/2025).</p>
<p>Dari hasil serangkaian penyelidikan anggota di lapangan, lanjut Benny, Tim Resmob Polda Sulsel dibackup Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengindentifikasi identitas pelaku.</p>
<p>Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sementara berada di Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakukang Kota Makassar, tepatnya di Warung Sop Saudara Assauna.</p>
<p>“Jadi pelaku ditangkap saat berada di Sop Saudara Assauna. Selanjutnya pelaku di amankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ucap Benny.</p>
<p>Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian emas di Toraja Utara dengan berat keseluruhan 78 gram bersama dengan lelaki IM.</p>
<p>Pelaku Jon mengaku, awalnya ia bersama IM menuju ke rumah korban. Begitu sampai, dirinya menunggu di atas sepeda motor miliknya dan memantau area luar pekarangan rumah korban.</p>
<p>Kemudian IM naik ke rumah korban dan mencongkel jendela. Setelah 20 menit menunggu dan memantau area sekitar rumah korban, IM turun dan membawah sejumlah barang hasil curian.</p>
<p>&#8220;Setelah itu, mereka melarikan diri ke rumah lelaki IM di daerah Karassik Kabupaten Toraja Utara. Barang yang berhasil diambil itu, kemudian disimpan di kamar lelaki IM,&#8221; beber Benny.</p>
<p>Selanjutnya, Jon dan IM sepakat ingin menjualnya, meskipun perhiasan emas tersebut tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah.</p>
<p>“Pelaku Jon juga mengaku menerima uang tunai sebesar Rp15 juta dari IM. Uang itu digunakan Jong untuk membeli sepeda motor seharga Rp11 juta dan sisanya keperluan sehari-hari,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Adapun setelah berhasil menangkap Jon, polisi masih melakukan pencarian terhadap IM. Termasuk mencari keberadaan perhiasan emas seberat 78 gram milik korban.</p>
<p>Artikel <a href="https://dotnews.co.id/pencuri-emas-puluhan-gram-di-toraja-utara-dibekuk-tim-resmob-polda/">Pencuri Emas Puluhan Gram di Toraja Utara Dibekuk Tim Resmob Polda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://dotnews.co.id">Dot NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
