Pemerintahan

Tuntaskan Aset Tak Bersertifikat, Pemkot Siapkan MoU Lintas Instansi

×

Tuntaskan Aset Tak Bersertifikat, Pemkot Siapkan MoU Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses sertifikasi seluruh aset bangunan milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus memudahkan intervensi pembangunan.

Politisi Golkar itu menekankan, sertifikasi aset sangat penting agar proses perbaikan dan intervensi pembangunan bisa dilakukan tanpa hambatan hukum.

“Saya butuh semua sekolah karena kita perlu intervensi dalam proses perbaikan. Kalau tidak ada alas haknya, akan susah kita intervensi,” imbuh Munafri.

“Termasuk puskesmas, dimaksimalkan alas haknya. Dan yang lebih penting lagi adalah penataan ruang dan RDTR,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti proyek-proyek mangkrak agar segera dituntaskan. Munafri berharap pada perubahan anggaran tahun berjalan, setiap OPD sudah bisa memaksimalkan serapan anggaran.

“Proyek mangkrak dimaksimalkan. Saya harap di perubahan sudah bisa dimaksimalkan untuk merubah serapan semua SKPD. Tolong yang paling bawah segera di-push,” tandasnya.

Munafri juga memberikan instruksi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan digitalisasi layanan dan meminta dukungan Bank Indonesia (BI) dalam pelacakan transaksi.

“Maksimalkan digitalisasi, minta surat ke Bank Indonesia untuk semua transaksi supaya bisa kita tracking perusahaan,” ujarnya.