Pemerintahan

Wali Kota Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Pemicu Kemacetan

×

Wali Kota Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Pemicu Kemacetan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Pemicu Kemacetan.

“Akibatnya kendaraan parkir sembarangan dan mempersempit ruas jalan. Ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan,” ujar Kompol Mariana.

Ia menambahkan bahwa sudah ada beberapa kantong parkir yang tersedia di titik-titik tersebut, namun pengelolaannya belum optimal. Beberapa kali ditegur, namun praktik pelanggaran sering terulang.

Hal ini menurutnya perlu ditindaklanjuti secara terpadu oleh seluruh pihak yang tergabung dalam lima pilar keselamatan lalu lintas, termasuk dari pihak PD Parkir dan stakeholder lainnya.

“Pak Wali Kota juga berencana mengundang lintas sektor untuk membahas bersama strategi penanganan lalu lintas, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian, agar penataan parkir di kawasan padat bisa lebih terkoordinasi,” tuturnya.

Kompol Mariana berharap penataan parkir ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tapi menjadi kerja bersama. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemkot Makassar dan berharap ke depan penertiban serta edukasi parkir bisa dilakukan lebih konsisten.

“Kalau tidak disediakan kantong parkir sejak awal, kita hanya akan terus menambal masalah. Kami butuh kerja sama lintas sektor dan dorongan dari kepala daerah agar upaya ini bisa berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pihak Polda Sulsel dan Pemerintah Kota akan mendorong setiap bangunan usaha atau perusahaan yang hendak berdiri agar wajib menyediakan lahan parkir sebagai bagian dari sarana dan prasarana dasar.