Pemerintahan

Wali Kota Makassar Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan

×

Wali Kota Makassar Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan informal.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar itu juga menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat vital dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja.

Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, masyarakat semakin yakin bahwa pekerjaan mereka mendapat perlindungan hukum dan sosial.

“Yang lebih penting lagi adalah adanya jaminan hari tua. Ketika seseorang sudah tidak bisa bekerja lagi, masih ada perlindungan finansial yang bisa diklaim. Ini memberikan rasa tenang bagi para pekerja dan keluarganya,” pungkas Appi.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dunia usaha, pelaku industri, dan instansi terkait, sebagai bagian dari sinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.