MAKASSAR, 25 Juni 2025 (Dotnews) — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kejelasan hukum dalam percepatan pelaksanaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.
Hal ini disampaikan saat mengikuti rapat monitoring progres PSEL Makassar yang digelar secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (25/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Infrastruktur Energi dan Telekomunikasi, Ridha Yasser, dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini membahas progres penugasan pembelian tenaga listrik oleh PT PLN Persero serta perjanjian jual beli listrik (PJBL).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Munafri menyampaikan bahwa Pemkot Makassar sangat mendukung percepatan pembangunan PSEL.
Namun ia menekankan perlunya sejumlah legal opinion dari instansi seperti BPK, BPKP, dan Kejaksaan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap ada legal opinion yang menyatakan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum, sehingga bisa dilanjutkan tanpa kendala di masa mendatang, termasuk dalam masa transisi pemerintahan,” ujar Munafri.
Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan persampahan.