MAKASSAR, 02 Maret 2026 (Dotnews) – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melantik 27 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Pelantikan berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (2/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bekerja lebih cepat, responsif, dan solutif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Ia memberikan ultimatum kepada seluruh jajaran agar tidak lagi menunda pekerjaan pembangunan maupun pelayanan publik yang menjadi kebutuhan warga.
“Kalau di posisi lama Bapak/Ibu sudah bekerja baik, maka di posisi baru harus lebih dari itu. Proses perpindahannya harus cepat dan langsung memberi dampak terhadap pembangunan,” tegas Munafri.
Menurutnya, reposisi jabatan merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja birokrasi.
Munafri yang akrab disapa Appi menekankan pentingnya transisi kerja yang cepat dari jabatan lama ke jabatan baru agar tidak terjadi kekosongan kinerja maupun hambatan administratif.
Dalam pelantikan tersebut, ia juga menyoroti dominasi pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hal itu, kata dia, berkaitan langsung dengan program prioritas pembangunan Kota Makassar yang banyak berada di sektor infrastruktur.
“Program prioritas banyak ada di PU. Saya tidak mau lagi mendengar ada pekerjaan berhenti karena keraguan, human error, atau tidak selaras dengan tujuan pembangunan kita,” ujarnya.
Munafri juga meminta seluruh kepala OPD memperkuat team building di internal organisasi agar seluruh bidang dapat bekerja saling mendukung dan menghasilkan output yang maksimal.
Ia menegaskan Kota Makassar merupakan “rumah besar” yang harus dibangun bersama dengan soliditas dan kolaborasi yang kuat.
“Kalau ada persoalan di dalam organisasi, selesaikan di dalam. Tunjukkan bahwa OPD itu utuh dan solid,” kata Appi.
Selain sektor pembangunan, Munafri juga memberi perhatian khusus pada pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Daya.
Menurutnya, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut harus menjadi wajah pelayanan kesehatan yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Rumah sakit daerah tidak boleh hanya berpikir sebagai rumah sakit biasa. Harus tumbuh, memberikan pelayanan maksimal, dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.






