“Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, dijadwalkan akan digelar pertemuan lanjutan pada Minggu, 22 Juni 2025, di Jakarta,” katanya.
“Pertemuan nantinya, membahas lebih teknis mengenai skema kerja sama, kesiapan infrastruktur, serta dukungan regulatif yang dibutuhkan untuk proyek PSEL di Makassar,” tambah Appi.
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, mengungkapkan bahwa pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, membahas secara komprehensif kelanjutan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian LHK tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Utama Kementerian LHK, Divisi Pengelolaan Sampah, dan beberapa unsur teknis lain dari kementerian.
“Pak Wali berdiskusi keberlanjutan program penagnan sampah ini,” ujar Helmi.
Begitu juga, dibahas aset Kementerian seperti TPS 3R dan TPST merujuk pada fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola oleh kementerian terkait.
TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) adalah fasilitas yang fokus pada pengurangan sampah melalui pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang.
Sedangkan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) adalah fasilitas yang lebih kompleks, melibatkan berbagai proses pengolahan sampah, termasuk pemrosesan akhir dan pengembalian sampah ke lingkungan dengan aman.