HukrimNasional

600 Ribu Pil Disita, Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Obat Keras Berkapasitas 8 Juta Butir Sehari

×

600 Ribu Pil Disita, Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Obat Keras Berkapasitas 8 Juta Butir Sehari

Sebarkan artikel ini
600 Ribu Pil Disita, Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Obat Keras Berkapasitas 8 Juta Butir Sehari.

Dotnews.co.id, Bandung – Polda Jawa Barat membongkar dugaan pabrik ilegal obat keras tertentu yang beroperasi di kompleks pergudangan Bizpark, kawasan Cibaduyut, Kota Bandung. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka dan menyita ratusan ribu butir obat, bahan baku kimia, serta mesin produksi berkapasitas jutaan pil per hari.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang kurir di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kurir itu kedapatan membawa ratusan ribu butir obat keras yang diduga hendak dikirim ke Jakarta.

Dari pemeriksaan tersangka, penyidik kemudian menelusuri asal barang dan mengarah ke tiga lokasi yang saling berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark, kawasan Kopo, Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, pengembangan dilakukan sejak Sabtu hingga Minggu sebelum petugas menggerebek tiga lokasi tersebut.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan baik pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar komplek pergudangan Bizpark Kota Bandung,” ujar Hengki, Minggu (18/10/2026).

Mesin Mampu Produksi Jutaan Pil per Hari

Penggerebekan di tiga lokasi itu mengungkap aktivitas produksi dan penyimpanan obat keras dalam skala besar. Polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat jenis Hexymer serta sediaan tramadol yang dikemas dalam botol berisi masing-masing seribu butir.

Petugas juga menemukan mesin cetak berkecepatan tinggi, peralatan pemanas atau pengering, serta sejumlah drum berisi bahan baku kimia dalam jumlah besar.

Berdasarkan keterangan teknis yang disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin di lokasi tersebut diperkirakan memiliki kapasitas produksi minimal delapan juta butir pil per hari.

Sementara itu, apabila seluruh bahan baku yang ditemukan dapat diproses, potensi hasil produksinya diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir. Angka tersebut merupakan perkiraan kapasitas berdasarkan bahan baku yang tersedia, bukan jumlah obat yang telah diproduksi atau diedarkan.

Temuan mesin produksi, bahan kimia, dan obat jadi dalam jumlah besar menjadi bagian penting penyidikan untuk mengungkap skala operasi serta jangkauan distribusi jaringan tersebut.

Lima Tersangka Punya Peran Berbeda

Dalam perkara ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial IP, R, MF, F, dan A.

Menurut Kapolda Jabar, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasi, mulai dari memesan atau membeli bahan baku, meracik bahan kimia menjadi obat jadi, hingga mengatur pengiriman dan logistik antardaerah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” jelasnya.

Penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut, di antaranya buku tabungan, rekening bank, satu unit laptop berisi catatan penjualan, serta puluhan telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi antaranggota.

Barang-barang tersebut akan didalami untuk menelusuri aliran transaksi, hubungan antarpihak, serta jalur distribusi obat yang diproduksi.

Gudang Baru Disewa 22 Hari

Polisi menyebut gudang yang digunakan sebagai lokasi produksi dan penyimpanan itu baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Fakta tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui siapa yang mengatur penyewaan tempat dan bagaimana aktivitas produksi dijalankan dalam waktu singkat.

Pengiriman obat yang diduga menuju Jakarta menunjukkan bahwa distribusi jaringan ini tidak terbatas pada satu lokasi di Bandung. Namun, jangkauan peredaran dan pihak-pihak yang menerima pasokan masih perlu dipastikan melalui penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, sumber bahan baku, aliran dana, serta jaringan distribusi yang terhubung dengan pabrik tersebut.

Pengungkapan ini menjadi langkah awal untuk membongkar keseluruhan rantai produksi dan peredaran obat keras ilegal, dari penyediaan bahan baku hingga pengiriman ke daerah tujuan.