HukrimNasional

Video Pengeroyokan Viral, Jatanras Polda Bali Telusuri CCTV dan Tangkap Lima Orang

×

Video Pengeroyokan Viral, Jatanras Polda Bali Telusuri CCTV dan Tangkap Lima Orang

Sebarkan artikel ini
Aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial ARH (22) di kawasan Jalan Tukad Yeh Aye, Denpasar, yang sempat viral di media sosial, berujung penangkapan lima orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah umur.

Dotnews.co.id, Denpasar – Aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial ARH (22) di kawasan Jalan Tukad Yeh Aye, Denpasar, yang sempat viral di media sosial, berujung penangkapan lima orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah umur.

Tim Resmob/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri rekaman CCTV, memeriksa saksi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 02.40 Wita, tepat di depan sebuah Warung Madura. Saat itu, korban sedang mengantar temannya membeli rokok. Tiba-tiba, sekitar 20 orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendatangi lokasi.

Salah satu orang dalam kelompok tersebut diduga menabrak sepeda motor korban dari sisi kanan hingga ARH terjatuh. Ketika korban berusaha bangkit, kelompok itu disebut langsung menyerangnya menggunakan balok kayu, besi, helm, dan batu.

“Akibatnya korban mengalami memar pada pipi kanan, luka pada kaki kiri dan luka pada siku kiri,” jelas Kabid Humas Polda Bali.

Tak berhenti di situ, kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi. Namun, beberapa menit kemudian mereka kembali dengan membawa balok kayu berukuran lebih besar dan kembali melakukan pemukulan. Aksi tersebut akhirnya dibubarkan warga sekitar.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Bali pada 26 September 2026.

Berawal dari CCTV, Lima Orang Diamankan

Menindaklanjuti laporan dan video yang beredar di media sosial, tim Jatanras melakukan penyelidikan pada Selasa (6/10/2026). Polisi mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial KZF (19), yang kemudian diamankan di kawasan Jalan Tukad Irawadi, Denpasar. Dari pengembangan berikutnya, polisi menangkap AAIR alias Gung Wah (18) di kawasan Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan.

Keterangan dari kedua orang tersebut kemudian mengantarkan petugas kepada tiga orang lainnya yang diamankan di rumah masing-masing.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial AAIR alias Gung Wah (18), KZF (19), MJ (17), KG CY (16), dan PWDA (20).

Berdasarkan keterangan kepolisian, AAIR diduga menendang korban. KZF diduga melemparkan balok kayu dan helm, sementara MJ diduga memukul korban menggunakan tangan. KG CY diduga melempar batu ke sepeda motor dan menendangnya, sedangkan PWDA diduga melempar balok kecil serta memprovokasi aksi tersebut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing orang dalam perkara ini.

Polisi Sita Besi, Balok Kayu hingga Spanduk

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pengeroyokan, yakni jaket hitam bermotif putih, sebatang besi berwarna hitam, satu balok kayu, serta sebuah spanduk bertuliskan “BUAJI SQUAD”.

Spanduk tersebut turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Namun, keterkaitannya dengan kelompok yang melakukan pengeroyokan masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan.

Kelima orang yang diamankan kini berada di Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menyangkakan perkara ini dengan Pasal 262 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 466 undang-undang yang sama, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Khusus dua orang yang masih berusia di bawah 18 tahun, yakni MJ (17) dan KG CY (16), penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polda Bali Ingatkan Bahaya Kekerasan Berkelompok

Kabid Humas Polda Bali menyayangkan terjadinya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan banyak orang. Kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Bali juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan perkara.

Selain penegakan hukum, kepolisian mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, terutama jika mulai terlibat dalam kelompok yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal.

Pengungkapan ini menjadi tindak lanjut atas laporan korban dan video yang viral. Meski lima orang telah diamankan, proses penyidikan tetap diperlukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, peran setiap orang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.